Satgas Pangan Usut Dugaan Pengoplosan Beras

banner 468x60

JAKARTA, SAORAKYAT–Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan serius mengusut dugaan pengoplosan beras.

Penyelidikan ini setelah adanya laporan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ke Kapolri dan Jaksa Agung

banner 336x280

Empat produsen yang diperiksa Kamis (10/7/2025) lalu, kemudian masih ada produsen lainnya yang diperiksa pada Senin (14/7/2025).

Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7/2025) membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ya, Ada,” katanya singkat.

Sekaitan berapa jumlah produsen beras nakal yang diperiksa hingga kini, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa membeberkannya.

“Nanti, pada waktunya akan diumumkan ke publik,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Beras Premium Oplosan Beredar

Sebelumnya, Polri telah memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras. Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG mengacu pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Adapun produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel beras dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos, yang sampelnya diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan sampel diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek

Sementara PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group diperiksa terkait produk Ayana setelah pengambilan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Kasus beras oplosan ini bermula dari temuan Mentan Amran yang melaporkan 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung.

Laporan ini merupakan hasil investigasi terhadap 268 merek beras bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Dari hasil pemeriksaan 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan.

“Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Amran di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Amran memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini mencapai Rp99 triliun. “Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” tandasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *