Satpol PP Lutim Segel THM Bandel

LUTIM, SAORAKYAT–Sebanyak tujuh tempat hiburan malam (THM) dinilai bandel di wilayah Mangkutana disegel pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Luwu Timur (Lutim)

Penindakan tegas ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Lutim Timur, Indra Fawzy, S.IP, M.Si. Penyegelan itu, lantaran diduga ketujuh THM tersebut beroperasi tidak sesuai ketentuan.

“Kita segel sebagai bentuk langkah serius pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah,” kata Indra.

Ia mengatakan, penyegelan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, telah digelar rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), meliputi TNI-Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat. Hasilnya, disepakati ketertiban umum harus dikembalikan.

“Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” tegas Indra Fawzy usai penyegelan, Jumat (20/6/2025)

Langkah ini kata dia, adalah respons langsung atas laporan dan keluhan masyarakat terganggu. Keberadaan dan aktivitas beberapa THM yang dinilai melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial.

Selama proses penyegelan, situasi berjalan aman dan kondusif. Aparat gabungan sinergi menjaga ketertiban selama penertiban berlangsung. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelolah.

Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera. Sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang abaikan aturan berlaku.

“Kami ingin tumbuhkan kesadaran, hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutup Indra Fawzy.

Dengan langkah ini, Pemkab Lutim menegaskan, penegakan aturan bukan sekadar slogan. Melainkan tindakan nyata demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Rasyid, salah seorang warga setempat, merespon positif langkah tegas Satpol PP bersama aparat setempat menyegel sejumlah THM. Sebab kata dia, kerap menjadi biang keresahan masyarakat.

“Sebaiknya, langkah tegas seperti ini tidak bulan-bulanan. Tapi dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan masyarakat aman dan tertib,” cetusnya (*)