Disdagkop Lutim: Waspada Koperasi Ilegal

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/06/2025)

LUTIM, SAORAKYAT–Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Senfry Oktavianus mengatakan masih ada kegiatan ilegal atas nama usaha koperasi yang beroperasi di wilayah Lutim

“Kami imbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming dari koperasi yang belum memiliki izin resmi,” kata Sendy saat menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri, Senin (16/06/2025)

Senfry Oktavianus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola koperasi yang telah menyempatkan waktu untuk hadir.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam koperasi-koperasi yang belum memiliki legalitas,” tandasnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tiap kecamatan guna memperkuat pemahaman pelaku koperasi di tingkat lokal.

“Terima kasih sudah meluangkan waktunya, semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di setiap kecamatan,” ujarnya.

Sementara Ketua Dekopinda, Wahidin Wahid, menyampaikan, di Lutim ada beberapa macam bentuk koperasi yang tidak diketahui legalitasnya.

“Olehnya, dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan Narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum,” ucapnya.

Wahidin berharap agar koperasi yang belum melaksanakan kewajiban yakni melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud penyampaian laporan pelaksanan kegiatan usaha koperasi tersebut.

“Kami berharap kiranya pengurus kopersi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda,” pesannya.

Dekopindo akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/06/2025), dibuka langsung oleh Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus didampingi oleh kepala Bidang Koperasi, Drs. Syahrul Basir, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lutim, Wahidin Wahid dan diikuti sebanyak 20 orang dari lembaga koperasi simpan pinjam wilayah kabupaten Luwu Timur.

Untuk itu, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan petunjuk dan informasi serta meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengelola KSP/USP terkait perizinan dan regulasi simpan pinjam.

Narasumber pada kegiatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Dra H Andi Indrawati, MM yang turut hadir beserta jajaran. (*)