LUWU, SAORAKYAT– Pemerintah Kabupaten Luwu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,564 triliun lebih.
Target ini mengalami penurunan sebesar Rp89,5 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2025 yaitu Rp1,654 triliun lebih. Hal ini terjadi lantaran kebijakan efesiensi anggaran, sehingga berdampak terhadap penyesuaian dana transfer dialokasikan pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Drs H. Sulaiman, MM mewakili Bupati Luwu H. Patahudding yang tampak tidak hadir pada Penetapan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Senin (11/8/2025).
Sedangkan belanja daerah, secara keseluruhan pada perubahan anggaran tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp.1,595 triliun lebih atau berkurang Rp70,08 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp.1,665 triliun lebih.
“Prioritas belanja para perubahan APBD pasca kebijakan efisiensi masih terfokus pada pembangunan infrastruktur dan irigasi sesuai dengan amanat inpres nomor 2 tahun 2025,” kata Sulaiman.
Baca juga :
Oknum Polisi Diduga Rudupaksa Tahanan Perempuan
Bareskrim Polri Gagalkan 80 Kg Sabu di Parepare
Dia menyebutkan, pembiayaan daerah pada perubahan anggaran tahun 2025 direncanakan pembiayaan netto daerah sebesar Rp 31,3 miliar mengalami penambahan sebesar Rp10 miliar dari pembiayaan pokok tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp21,3 miliar.
Sekda Luwu dari periode pemerintahan Basmin Mattayang ini mengatakan asumsi dan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada perubahan APBD tahun 2025 masih tetap menerapkan prinsip “Money Follow Program“ atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.
“Dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, sehingga hari ini dapat ditetapkan KUPA serta PPAS perubahan tahun anggaran 2025 untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025,” paparnya.
Menurutnya, ini memberikan gambaran betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Kerjasama dan sinergis antara DPRD adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang kedepankan transparansi dan akuntabilitas, sehingga diharapkan dapat terciptanya good governance.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu yang memberikan dukungan dan kerjasama dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu,”tutup Sekda Luwu.










