Tim Satgas Pangan Polres Palopo Pasang Spanduk Imbau Stop Menimbun Bahan Sembako

PALOPO, SAORAKYAT. COM – ย Satgas Pangan Polres Palopo memasang spanduk imbauan Stop Menimbun Bahan Pokok. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan sembako jelang Ramadhan.

Imbauan itu diberikan saat bulan Ramadhan di sejumlah pasar tradisional, toko maupun pusat perbelanjaan di Kota Palopo.

“Spanduk imbauan yang dipasang di sejumlah pasar tradisional, toko maupun pusat perbelanjaan itu berisi tentang Stop Menimbun Bahan Pokok,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah pasokan dan distribusi pangan menjelang Ramadan 2024 langkah tersebut juga untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengancam pedagang dan distributor bahan pokok yang menimbun Bahan Pokok akan dikenakan pasal 133.

“Kami serius, jika kedapatan kami akan sangkakan Pasal itu dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara sesuai dengan UU No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan,” tegasnya.

“Kami Tim Satgas Pangan Polres Palopo akan membentuk posko Satgas Pangan di Pasar Sentral Kota Palopo apabila masyarakat menemukan kendala dilapangan dalam pendistribusian sembako agar segera dilaporkan diposko kami atau di Hotline pengaduan 110 dan nomor handphone 081218902002,” lanjutnya.

“Polri dalam hal ini Satgas Pangan mengamankan dan memastikan persediaan hingga distribusi berjalan lancar sampai pada masyarakat,” tandasnya. (Syahrir/*)ย 

READ  Bupati Luwu Cup I Resmi Bergulir, 24 Tim Siap Berlaga

Posting Terkait

Berita Lainnya