Tragedi NasDem Sulsel Pasca Hengkang RMS dan Inkonsistensi Mahkamah Partai
- “Setelah Tumbangkan Beringin, Matahari Retak: Tragedi NasDem Sulsel Pasca Hengkang RMS dan Inkonsistensi Mahkamah Partai
Penulis: Mubarak Djabal Tira
PALOPO–Di tengah hiruk-pikuk politik pasca-Pemilu 2024 dan jelang Pemilu 2029, Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat menjadi cerita sukses nasional.
Di bawah kepemimpinan Rusdi Masse Mappasessu atau RMS selama satu dekade (2016–2026), NasDem berhasil mematahkan dominasi Golkar yang telah mengakar puluhan tahun di provinsi ini.
Data resmi rekapitulasi KPU Sulsel menunjukkan NasDem meraih 17 kursi DPRD provinsi periode 2024–2029, menggeser Golkar ke posisi kedua dengan perolehan 14 kursi. Kemenangan ini bukan sekadar angka, NasDem mengamankan kursi terbanyak di DPR RI dari Sulsel, mendominasi koalisi lokal di berbagai kabupaten/kota, dan untuk pertama kalinya merebut kursi Ketua DPRD Sulsel dari tangan Golkar.
RMS, mantan Bupati Sidenreng Rappang dua periode (2008–2018) yang hengkang dari Golkar karena konflik internal, menerapkan strategi ‘politik kemanusiaan’ yang agresif, rekrutmen kader berkualitas dari kalangan profesional dan pemuda, mobilisasi grassroots di basis tradisional Golkar seperti Sidrap, Pinrang, dan Luwu Raya, serta adaptasi terhadap preferensi pemilih muda pasca-pandemi. Hasilnya, dari hanya 4–5 kursi DPRD Sulsel pada 2019, NasDem melonjak drastis pada 2024.
Surya Paloh sering menyebut Sulsel sebagai ‘percontohan’ NasDem nasional bahkan Rakernas partai digelar di Makassar pada 2025 untuk merayakan prestasi tersebut meski sempat direcoki dengan OTT KPK.
Namun, puncak kejayaan itu ternyata rapuh. Pada Januari 2026, RMS mengajukan pengunduran diri dari NasDem, suratnya diterima DPP, dan ia resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 29 Januari 2026.
Pengumuman dilakukan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam Rakernas PSI di Makassar, di mana RMS ‘dipakaikan jaket’ PSI secara simbolis. RMS menyatakan niatnya membantu Kaesang ‘menjadikan Sulsel kandang Gajah’ dan mengembangkan partai tersebut di Sulsel.
Proses PAW di DPR RI (sebagai Wakil Ketua Komisi III) pun berjalan otomatis, dengan nama-nama pengganti mulai digodok.
Eksodus RMS bukan kasus tunggal. Ia menyusul kader senior lain seperti Ahmad Ali (Sulawesi Tengah) dan Bestari Barus yang juga hengkang ke PSI akhir 2025 awal 2026.
Spekulasi mengarah pada ‘Jokowi Effect’ PSI, partai yang dikaitkan dengan pengaruh mantan presiden Jokowi, menarik figur-figur berpengaruh dengan daya tarik elektoral baru.
RMS sendiri menegaskan keputusannya sebagai pilihan pribadi, tanpa ada konflik terbuka dengan DPP NasDem meski pengamat melihatnya sebagai sinyal ketidakpuasan elite daerah terhadap sentralisasi di bawah Surya Paloh utamanya peran putra mahkota Prananda Surya Paloh.
Drama ini diperparah kasus paralel Abdul Salam, mantan anggota DPRD Kota Palopo. Pada Mei 2025, DPP NasDem menerbitkan SK pemecatan (Nomor 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 atau variasi) atas tuduhan pembelotan di PSU Pilwalkot Palopo 2024.
Mahkamah Partai awalnya menolak permohonan perselisihan (Nomor 4/MPN/DPRD/X/2025, Oktober/November 2025), menguatkan pemecatan.
PN Palopo juga menolak gugatan perdata Salam (Nomor 17/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Plp, 30 September 2025) karena kewenangan internal parpol.
Gubernur Sulsel menerbitkan SK Pemberhentian (Nomor 2162/XII/Tahun 2025, 26 Desember 2025).
Tapi akhir Desember 2025, Salam ajukan peninjauan kembali (PK). Mahkamah Partai mengabulkan (Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, Februari 2026), memulihkan statusnya sebagai kader dan anggota DPRD, serta permintaan pembatalan PAW. AD/ART NasDem tidak mengatur PK secara eksplisit, sehingga mekanisme ini bergantung diskresi menciptakan inkonsistensi, sanksi yang semula final menjadi relatif.
Narasi loyalitas tiba-tiba digaungkan pasca-PK, padahal Abdul Salam dan Putri Dakka keduanya mengklaim ‘paling NasDem’ menunjukkan sikap berbeda di Pilwalkot Palopo.
Ironisnya, sikap DPP terhadap loyalitas tampak berbeda ketika menyangkut usulan PAW kursi DPR RI pengganti Rusdi Masse. DPW NasDem Sulsel di bawah nahkoda baru Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap, ditunjuk DPP pasca-mundurnya RMS) secara tegas mencoret nama Putri Dakka dari daftar calon pengganti.
Dalam rapat konsolidasi DPW pada Februari 2026, Syaharuddin menyatakan Putri Dakka tidak memenuhi syarat loyalitas terhadap garis perjuangan partai, sehingga otomatis gugur dari proses PAW. Hanya tiga nama yang mengerucut: Hayarna Hakim (urutan ke-5 suara), Judas Amir (ke-6), dan Nicodemus Biringkanae (ke-7), dengan penekanan pada loyalitas dan pakta integritas.
Perbedaan sikap ini mencolok, di satu sisi, DPP melalui Mahkamah Partai memulihkan Abdul Salam meski ada tuduhan pembelotan serupa, di sisi lain, DPW Sulsel (dengan restu DPP) menolak Putri Dakka demi menjaga ‘keberlanjutan representasi’ dan loyalitas mutlak.
Selektivitas ini memperkuat persepsi bahwa penegakan disiplin partai bergantung pada konteks lokal, kepentingan elite, atau dinamika pasca-eksodus RMS bukan prinsip yang konsisten.(**)


Tinggalkan Balasan