Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih

JAKARTA, SAORAKYAT— Pemerintah melalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan mayoritas anggaran desa dialokasikan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan yang diteken 12 Februari 2026 ini secara khusus memplot 58,03% atau senilai Rp34,57 triliun dari total pagu Dana Desa yang sebesar Rp60,57 triliun untuk implementasi Kopdes Merah Putih (KDMP).

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 ayat 3 aturan tersebut, dikutip Senin (16/2/2026).

Baca juga : Menkeu Purbaya Merombak Aturan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

Dengan porsi besar untuk koperasi, Dana Desa reguler kini menyisakan anggaran sebesar Rp26 triliun. Pemerintah mengarahkan penggunaan dana KDMP ini secara spesifik untuk pembangunan fisik, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan operasional koperasi di pelosok tanah air.

Langkah ini mempertegas posisi KDMP sebagai prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan di desa, bersanding dengan program penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.

Menariknya, pemerintah menerapkan jalur “bypass” untuk pencairan dana koperasi ini. Berbeda dengan dana reguler yang melalui pemotongan di tingkat kabupaten/kota, dana KDMP akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung khusus.

Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan “bonus” bagi desa yang serius mengelola koperasinya. Status pembentukan dan kinerja usaha KDMP kini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan tambahan insentif desa dari total alokasi Rp1 triliun.

Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi mesin baru ekonomi desa yang bertindak sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani dan masyarakat lokal, demi mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian ekonomi dari pinggiran (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini