Anggaran MBG Tuai Kritikan, Terutama Menu di Ramadan
JAKARTA, SORAKYAT— Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah menu selama Ramadan ramai dikritik di media sosial.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan per porsi tidak sebesar Rp15.000 seperti yang banyak diasumsikan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan alokasi anggaran bahan makanan berbeda sesuai kelompok penerima manfaat.
“Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita, Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak serta Sekolah Dasar kelas 1 sampai 3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk Sekolah Dasar kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Nanik menjelaskan, angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi memang ada, namun bukan seluruhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan. Untuk balita hingga siswa kelas 3 Sekolah Dasar, total anggaran Rp13.000 per porsi, sedangkan siswa kelas 4 Sekolah Dasar ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp15.000 per porsi.
Sebesar Rp3.000 per porsi digunakan untuk kebutuhan operasional dan insentif mitra pelaksana. Dana ini mencakup biaya listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, guru yang membantu distribusi, insentif kendaraan operasional, pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan relawan, insentif kader pos pelayanan terpadu, pembelian alat pelindung diri, perlengkapan kebersihan, bahan bakar kendaraan program Makan Bergizi Gratis, serta operasional kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan timnya.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk fasilitas. Anggaran ini digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mess, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah, filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak seperti penanak nasi, kompor, kulkas, pendingin bahan baku, panci, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional, dana Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang disediakan mitra, setara Rp6 juta per hari dengan asumsi satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi melayani 3.000 penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional juga menegaskan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian menu dengan standar.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” kata Nanik.
Penegasan ini disampaikan agar publik memahami struktur anggaran program Makan Bergizi Gratis secara utuh di tengah meningkatnya perhatian terhadap kualitas menu selama Ramadan.(*)

