Fatwa MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan

MUI nyatakan Vaksin AstraZeneca Haram, tapi bisa digunakan. Foto: net

JAKARTA, Saorakyat.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa terkait vaksin corona AstraZeneca. Vaksin yang dikembangkan pertama oleh Inggris dan Swedia itu dinyatakan haram.

“Vaksin AstraZeneca memanfaatkan tripsin (yang ada dalam babi) dalam proses pembuatannya,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Asrorun menjelaskan, dengan ini berarti fatwa MUI menyatakan vaksin AstraZeneca haram.

Fatwa No 14 tahun 2021, tanggal 17 Maret fatwa tersebut diserahkan ke pemerintah. Hari ini dijelaskan ke publik, fatwa terkait AstraZeneca dinyatakan haram tapi masih boleh digunakan.

“Tapi boleh digunakan dengan sejumlah syarat,” kata Asrorun.

Asrorun menjelaskan, ada 5 pertimbangan vaksin AstraZeneca tetap boleh digunakan meskipun haram, berikut daftarnya:

1. Kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajjah asyariah dalam konteks fiqh yang menduduki kedudukan darurat syari atau darurat syariah.

2. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19.

3. Ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID guna ikhtiar mewujudkan herd immunity.

4. Ada jaminan keamanan enggunaannya oleh pemerintah sesuai penjelasan saat komisi fatwa melakukan kajian.

5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin COVID-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia dan tingkat global

Sebelumnya, tak sedikit publik yang ampai saat ini masih penasaran. Apa saja kandungan vaksin ini, sebab sejumlah isu masih ramai diperbincangkan.

Seperti disebut menyebabkan penggumpalan darah hingga menyebabkan beberapa kematian lansia di Eropa. Namun AstraZeneca sudah menjamin bahwa vaksin mereka aman.
Mari kita cek kandungan vaksin yang dibuat di Inggris dan Swedia ini dikutip dari Instagram Bimo A Tedjo, Associate Profesor bidang Chemistry di Universiti Putra Malaya:

READ  Mengenali Secara Medis Covid-19

Bahan aktif:
Adenovirus dari simpanse (ChAdOx1) yang disisipi gen bagian protein spike dan virus SARS-CoV-2
Adenovirus yang telah disisipin gen protein spike ini akan memasuki sel manusia dan memproduksi protein spike yang memicu kekebalan

Bahan inaktif
L Histidine
L Histidine hydrochloride monohydrate
Ethanol (melindungi vaksin dari kerusakan akibat radikal bebas)
Magnesium chloride hexahydrate (garam penstabil adenovirus)
Polysorbate 80 (mencegah melekatnya bahan aktif ke dinding botol kaca)
Sodium Chloride
Disodium edetate dehydrate
Air (*)

Konten ini dilansir dari Kumparan.com