LUWU, SAORAKYAT –Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu meminta Inspektorat segara melakukan investigasi soal dugaan pelecehan seorang dokter di RSUD Batara Guru, Belopa Utara.
Hal itu, selain bertugas di rumah sakit milik pemerintah, juga dokter tersebut seorang ASN yang diduga melakukan tindakan tak terpuji terhadap pasien wanita 17 tahun.
Dhevy meminta Inspektorat mengambil tindakan tegas, jika tindakan asusila itu benar adanya dan memiliki bukti kuat.
“Pemda Luwu juga sementara mendalami melalui Inspektorat,” kata Dhevy kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Dhevy mengatakan, Pemkab Luwu akan memberi sanksi tegas jika terbukti kuat melakukan pelanggaran hukum.
Sanksi ini kata dia, bisa diberikan hingga pemecatan dari status aparatur sipil negara (ASN).
“Pemda tak segan mengambil langkah tegas dan saksi terberatnya adalah pemecatan dari ASN,” tandansya.
Meski begitu, Dhevy berharap semua pihak tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Dhevy menjelaskan pihaknya juga tetap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Kalau nanti pemeriksaan Polisi terbukti, maka langkah paling tepat adalah menindak tegas oknum tersebut,” ungkapnya.
Edisi sebelumya dikabarkan, oknum dokter spesialis ahli bedah mulut di RSUD Batara Guru diduga lakukan pelecehan di ruang rawat inap, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.45 Wita.
Tempat kejadian perkara (TKP) di ruang rawat inap RSUD Batara Guru,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody kepada wartawan. (*)