Senator Minta Presiden Evaluasi Tambang di Latimojong

JAKARTA, SAORAKYAT— Keberadaan tambang di Latimojong, Luwu tak hanya disoal Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini giliran Senator DPD-RI dapil Sulsel, Andi Abdul Waris Halid angkat suara. Ia menilai tambang emas terebut ancaman nyata terhadap ekologis.

Pimpinan Komite II DPD-RI ini meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan terbuka yang dilakukan Masmindo di wilayah pegunungan Latimojong, Luwu.

Andi Abdul Waris menilai, pendekatan eksploitasi dengan metode open pit di wilayah sensitif, mengandung risiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, serta keanekaragaman hayati.

“Metode tambang terbuka yang diterapkan Masmindo berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis serius. Lokasi tambang berada di wilayah yang sangat kritis. Termasuk kawasan hutan lindung, zona serapan air, dan sumber air bersih masyarakat,” ujar Waris Halid pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen PT. Masmindo.

“Kita berharap perusahaan meninjau ulang pendekatan operasionalnya dan mengedepankan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat local,” sebutnya.

Langkah itu dilakukan setelah melihat dan mendengar beberapa aspirasi kalangan masyarakat atas kekhawatiran terhadap aktivitas tambang emas tersebut.

Acaman Ekologis

Proyek pertambangan emas PT. Masmindo Dwi Area berada di kawasan pegunungan Latimojong, tepatnya di wilayah tangkapan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong dan Saddang.

Area ini dikenal sebagai zona konservasi penting yang menopang kehidupan warga di Desa Rante Balla, Boneposi, hingga Ulu Salu, termasuk lahan produktif pertanian Sebagian besar wilayah Kabupaten Luwu.

Kegiatan eksploitasi dengan metode Open Pit, merupakan penggalian bukit dalam skala besar yang kemudian menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bencana longsor, pencemaran air tanah, dan degradasi keanekaragaman hayati yang tidak bisa dipulihkan.

Target Produksi 3 Ton Emas per Tahun

PT. Masmindo Dwi Area merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) yang tengah mengembangkan Proyek Awak Mas, perusahaan ini menargetkan produksi emas tahunan mencapai 100.000 ons, atau setara 3 ton emas per tahun.

Meski dari sisi investasi dinilai strategis, namun Senator Waris Halid menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak hidup warga di sekitar tambang.

“Kita butuh pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan yang justru menghancurkan masa depan rakyat dan generasi mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Masmindo melalui siaran pressnya mengatakan, seluruh aktivitas perusahaan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian teknis, kepatuhan hukum, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial jangka panjang.

Kata dia dalam siaran persnya, metode pertambangan terbuka (open pit mining) yang diterapkan MDA dipilih berdasarkan karakteristik endapan emas primer di wilayah Pegunungan Latimojong.

Dijelaskan, secara teknis dan geologis, open pit merupakan metode paling aman dan efektif untuk jenis endapan dangkal yang tersebar luas, serta lebih memungkinkan dalam aspek pengawasan keselamatan kerja dan manajemen lingkungan.

“Kami menghargai perhatian dan kehati-hatian Gubernur Sulawesi Selatan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya, termasuk terhadap operasional kami di Awak Mas,” kata Direktur Legal dan Corporate Services MDA Erlangga Gaffar.

Namun, kata dia ditegaskan bahwa MDA menjalankan kegiatan operasional dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik serta pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, guna memastikan proses pemulihan ekologis berjalan secara terencana dan bertanggung jawab.

“Kami meyakini bahwa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemitraan berbasis penguatan kapasitas merupakan fondasi utama dalam membangun industri pertambangan yang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.” sebut Erlangga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *