408 PPPK Satpol PP Sulsel Terima SPMT

banner 468x60

SULSEL, SAORAKYAT—Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui Apel Besar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (4/8/2025)

Satpol PP ini mengisi formasi Pranata Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, yang merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2024.

banner 336x280

Apel besar ini menjadi tindak lanjut dari penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK yang sebelumnya dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Kamis (31/7/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK ASN. Berdasarkan arahan Bapak Gubernur, semua perangkat daerah wajib menerbitkan SPMT sebagai tanda resmi mulai bertugas,” ujar Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis.

Arwin menyebutkan, SPMT yang diserahkan berlaku mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Baca juga : Lutra Ditetapkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

“Total ada 408 personel. Mereka akan memperkuat Satpol PP Sulsel di bidang Trantibum Linmas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

Tak seperti penyerahan SK yang bersifat terbatas, hanya dihadiri secara langsung 150 pegawai yang dilantik. Apel Besar kali ini turut menghadirkan keluarga dari para PPPK yang diangkat.

Momen ini disebut Arwin sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

“Karena acara di rumah jabatan kemarin terbatas, maka hari ini kami hadirkan semuanya. Momen ini spesial, sekaligus ajang apresiasi untuk keluarga,” ujar Arwin.

Ia juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru menerima SPMT menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari aparatur penegak disiplin dan pelayan masyarakat.

Baca juga : Penyaluran Pupuk di Luwu Masih Rendah

“Tunjukkan dedikasi tinggi untuk mendukung pemerintahan Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi lima tahun ke depan. Kita kawal visi-misi dan kebijakan beliau dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Suasana apel penuh haru saat beberapa PPPK yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer akhirnya menerima legalitas status kepegawaiannya.

Salah satunya adalah Lahadi, yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga non-ASN di Satpol PP sejak 2019.

“Syukur alhamdulillah. Ini penantian panjang selama 16 tahun mengabdi sebagai non ASN. Akhirnya bisa terwujud hari ini. Saya bahagia dan terharu, apalagi bisa bersama keluarga,” ungkapnya didampingi istri. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *