Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Pokok 2026
BELOPA SAORAKYAT.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2025. Hal itu diungkapkan Patahudding dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Rabu (26/11/2025).
Pada pemaparan umum Bupati Luwu saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026 disebutkan Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1 triliun 373 miliar lebih.
Mengalami penurunan dari target APBD Pokok 2025 akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian dana transfer pemerintah pusat. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun 379 miliar lebih, menurun dibanding tahun sebelumnya, sementara pembiayaan netto daerah diperkirakan sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari SILPA 2025.
Bupati menjelaskan bahwa sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBD 2026 juga disusun berdasarkan RKPD 2026 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan partisipatif.
Bupati menegaskan bahwa detail rancangan anggaran telah diuraikan dalam dokumen resmi RAPBD dan hal-hal yang memerlukan klarifikasi dapat dikomunikasikan langsung dengan perangkat daerah pada tahap pembahasan. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbatasan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala OPD Tidak MelakukanPerjalanan Dinas
Patahundding berharap semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu.
“Seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak diwakili selama proses pembahasan, menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, serta tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin. Hal itu dimaksudkan agar kerja sama eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga Kabupaten Luwu dapat semakin maju sebagai daerah yang unggul, berkarakter dan berbasis agribisnism”intuksinya(*)


Tinggalkan Balasan