ACC Desak Polda Sulsel Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir
SULSEL, SAORAKYAT– Anti Corruption Commitee Sulawesi mendesak Polda Sulsel menuntaskan penanganan kasus penggunaan dugaan Ijazah Palsu oleh Eks Calon Walikota Palopo Trisal Tahir pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo.
Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Angga Reksa mengatakan kasus ini harus menjadi menjadi perhatian khusus Polda Sulsel. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, utamanya Warga Kota Palopo.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, pertama kasus ini telah menjadi perhatian publik,” katanya via telepon baru-baru ini.
Menurut Angga, penggunaan dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir bagian dari dugaan bentuk kejahatan pada dokumen negara. Pula diduga berdampak pada kerugian keuangan negara. Sehingga tahapan pemilu yang telah dilaksanakan diulang kembali setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskusikan pasangan Trisal-Ome meski telah dinyatakan menang melalui hitungan cepat.
Baca juga: Terbit Keppres Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Lutra, Kemendagri Percepat Administrasi
“Aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus ini, karena termasuk bentuk dugaan manipulasi administrasi dalam proses Pilkada,” sambungnya.
Saat ditanya, terkait kabar penyidik Polda Sulsel membantah menangani kasus tersebut meski telah beredar surat pemanggilan saksi, Angga mendesak Kepala Kepolisian Polda Sulsel yang baru untuk memantau dan mengevaluasi penyidik.
“Penyidik harus melanjutkan proses hukum hingga selesai, kabag wassidik polda sulsel juga harus turun melakukan pengawasan terhadap penyidik dalam dugaan kasus ijazah palsu ini guna memastikan penyidik profesional dan transparan,” tegasnya.(*)


Tinggalkan Balasan