Andi Sudirman Dilantik Gubernur Sulsel Defenitif Masa Jabatan 2018-2023

JAKARTA, Saorakyat.com–Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Susel) Andi Sudirman Sulaiman resmi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) definitif dengan masa jabatan sisa 2018-2023.

Pengangkatan Andi Sudirman oleh Presiden Jokowi dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023.

Pengangkatan Andi Sudirman, setelah Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya, Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatan setelah terbukti terlibat kasus korupsi proyek.

Nurdin divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp500juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi Makassar pada Senin (29/11/2021). (*)

READ  Sudah 590 Pasien Corona di RI Meninggal, Berikut Sebaran Wilayahnya