JAKARTA, Saorakyat.com–Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Susel) Andi Sudirman Sulaiman resmi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) definitif dengan masa jabatan sisa 2018-2023.
Pengangkatan Andi Sudirman oleh Presiden Jokowi dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023.
Pengangkatan Andi Sudirman, setelah Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya, Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatan setelah terbukti terlibat kasus korupsi proyek.
Nurdin divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp500juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi Makassar pada Senin (29/11/2021). (*)