Demo Buruh Pabrik Kayu di Luwu Protes soal Pesangon

*Pemkab Luwu Diminta Jangan Hanya Cawe-cawe di Perusahaan Tambang

banner 468x60

LUWU, SAORAKYAT—-Ratusan pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, (sebelumnya dikenal sebagai PT Panply) aksi protes pada Kamis, (16/10/2025)

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan manajemen perusahaan yang hanya membayar separuh dari total pesangon akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

banner 336x280

Ratusan karyawan berkumpul di area pabrik. Mereka menilai kebijakan perusahaan yang hanya memberikan 0,5 kali ketentuan pesangon dan membayarnya secara diangsur selama 12 bulan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Kami atas nama karyawan PT SGS Luwu yang terdampak PHK, kurang lebih 500 orang, dengan tegas menolak poin-poin yang disebutkan oleh pihak perusahaan, yaitu pembayaran pesangon 0,5 dan mekanisme pembayarannya selama 12 bulan dicicil,” ujar salah satu karyawan.

Menurut para pekerja, keputusan perusahaan dinilai sepihak. Pun tidak melalui proses perundingan dengan perwakilan karyawan.

Baca juga : Forum Desa Digelar di Wilayah Lingkar Tambang

Mereka juga meminta agar perusahaan segera membayarkan hak pesangon secara penuh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Perusahaan seharusnya duduk bersama kami untuk mencari solusi yang adil. Bukan langsung putuskan sepihak dengan alasan efisiensi,” kata seorang pekerja lainnya yang ikut dalam aksi.

Sementara itu, pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan karyawan, alasan PHK massal tersebut adalah karena penurunan produksi dan efisiensi operasional di pabrik yang telah beroperasi puluhan tahun itu.

Para pekerja berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwenang turun tangan untuk memastikan perusahaan tidak lepas tanggung jawab terhadap kewajibannya.

“Banyak dari kami sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Kami bukan menolak keputusan PHK, tapi kami hanya menuntut keadilan dan hak kami dibayarkan sesuai aturan,” ujar salah seorang buruh.

Para pekerja juga menyangkan sikap Pemkab Luwu yang tidak memperhatikan masalah ketenagakerjaan. Mereka mengatakan, Pemkab Luwu lebih fokus membentuk Pokja dan Satgas pada investasi tambang.

Padahal kata mereka, persoalan seperti ini yang seharusnya dibentuk Pokja. Bukan hanya cawe-cawe pada perusahaan tambang.

“Pemkab Luwu harus bersikap adil terhadap semua pekerja perusahaan. Bukan hanya pada tambang,” sebut para karyawan.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *