Desa To’Bia Keluar dari Kawasan Hutan Lindung

LUWU, SAORAKYAT–Bupati Luwu mengungkapkan Desa To’bia Kecamatan Ponrang Selatan kini telah keluar dari Kawasan Hutan Lindung. Dengan demikian masyarakat sudah bisa sertifikatkan tanahnya.

Penyataan itu diungkapan Bupati Luwu Patahudding pada acara penyerahan bantuan perikanan berupa mesin dan perahu di Desa To”bia Kecamatan Ponrang Selatan, Minggu (30/11/2025)

“Desa To’bia kini telah keluar dari kawasan hutan lindung sehingga sertifikat tanah bagi masyarakat sudah dapat diterbitkan. Namun, tolong dijaga lingkungannya, terutama hutan mangrove agar tetap lestari,” sebut Patahudding

Penyerahan pertama berlangsung di Desa To’bia, Kecamatan Ponrang Selatan, berupa 8 unit mesin perahu untuk KUB Bintang Laut. Selanjutnya, bantuan 1 unit kapal berkapasitas 1 GT diserahkan kepada KUB Burung Laut di Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre.

Dalam arahannya, Patahudding menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor perikanan masyarakat.

“Bantuan ini tidak seberapa, namun semoga memberi manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” ujar Patahudding.

Ia juga menekankan agar bantuan dimanfaatkan secara optimal serta mengimbau kelompok usaha untuk terus mengajukan kebutuhan melalui proposal resmi.

“Setiap kebutuhan pertanian dan perikanan dapat diusulkan melalui proposal kelompok agar bisa kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Turut hadir pada kegiatan ini anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulaiman Ishak; Plt. Kepala Dinas Perikanan, Moh. Arsal Arsyad, serta Kepala Dinas Pertanahan.
Penyaluran bantuan perikanan ini merupakan bagian dari realisasi program prioritas Bupati Luwu dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, yaitu program Pelopor Kedaulatan Pangan.(adi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini