Didemo, PNM Palopo Tak Bergeming

*Biarkan Prosedur Hukum Berjalan

PALOPO, SAORAKYAT— PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanggapi terkait penyegelan kantor oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (Rampas).

Aksi itu dilatarbelakangi dugaan penggelapan dana nasabah. Meski begitu, pihak lembaga berplat merah ini tak bergeming. Bahkan mempercayakan kasus itu berproses di kepolisian.

“Nanti kita lihat dari aspek hukumnya ya. Karena sekarang masih berproses hukum. Kami masih meyakini prosedur kami ini masih berjalan,” kata Pimpinan Cabang PT PNM Palopo, Eka Perdana Kamis (19/6/2025) mengutip Detik Sulsel.

Kepala Cabang PNM Palopo irit bicara terkait hal tersebut. Dirinya sepenuhnya menyerahkan ke proses hukum terkait laporan penggelapan uang nasabah

“Jadi laporan ini kalau di kepolisian, kepada oknum, bukan instansi. Intinya kami siap melakukan proses hukum,” jelasnya.

Meski kantor PNM Palopo disegel, Eka mengklaim aktivitas perkantoran tetap berjalan. PNM masih memiliki beberapa unit cabang di wilayah lain di Kota Palopo.

“Kami tetap menerima siapapun ke sini, baik yang mengurus atau bagaimana. Kan kita ada unit lainj di Jalan Opu To Sappaile,” sebutnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (Rampas) berdemo di depan Kantor PT PNM Palopo.

Demonstran menuntut PNM Palopo bertanggung jawab atas dugaan penggelapan seorang nasabah bernilai Rp500 juta.

Bahkan aksi dari gabungan sejumlah mahasiswa ini jg melanjutkan demontrasinya ke KPKNL Palopo.

Demonstran mendesak KPKNL Palopo untuk membatalkan hasil lelang dua sertifikat tanah milik Wina Nana (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *