DPRD Sulsel Bahas Sertifikat Lahan Adat di Luwu

MAKASSAR, SOARAKYAT–Legislator Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik sertifikat tanah atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu, mengataka, RDP ini dilakukan untuk membahas keabsahan sertifikat lahan seluas dua hektare yang dikeluarkan atas nama BBWS Pompengan, yang ternyata mencakup area kuburan adat milik komunitas Luwu.

“Lahan tersebut merupakan kawasan adat yang selama ini dikuasai masyarakat dan terdapat kuburan leluhur di dalamnya. Sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan warga jelas menimbulkan keberatan,”ucap Kadir Halid, Rabu (9/7/2025) dalam RDP tersebut.

Untuk menelusuri asal-usul dan proses penerbitan sertifikat, DPRD meminta data lengkap dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Terungkap, sertifikat tersebut tidak termasuk dalam area proyek Bendungan Lamasi yang luasnya 9,7 hektare, dan sebelumnya tidak menimbulkan konflik dengan warga.

“Ini berbeda. Bendungan Lamasi itu sudah clear, tidak ada keberatan. Tapi ini di gunung, dan di sana ada tanah komunitas adat. Surat keberatan sudah dikirim bahkan hingga ke Datuan Luwu, Menteri hingga Presiden,”jelas Kadir Halid.

Dalam RDP tersebut juga dibahas pembentukan Tim 9 oleh Pemda Luwu yang sebelumnya menangani persoalan ini.

Namun Kadir menilai terdapat kejanggalan dalam prosesnya.

Masyarakat adat melalui tokoh-tokohnya meminta agar sebagian lahan, yakni 0,5 hektare hingga 1,5 hektare, dikembalikan atau dikeluarkan dari sertifikat atas nama BBWS.

Saat ini, lahan tersebut menjadi aset Kementerian Keuangan, proses revisi sertifikat dipastikan akan panjang dan membutuhkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita belum sampai pada kesimpulan, tapi akan ada pertemuan lanjutan. Saat ini kita minta data-data dulu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,”jelasnya.

RDP tersebut menghadirkan perwakilan kantor wilayah BPN, Perwakilan BBWS Pompengan Jeneberang, Anggota DPRD Luwu dan Masyarakat Luwu. (*)