Legislator Sulsel Geram, Pengusaha Tambang Mangkir RDP

SULSEL, SAORAKYAT–Polemik legalitas tambang di Kabupaten Sinjai terus mengemuka hingga ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel)

Meski begitu, hingga kini belum menemui kejelasan. Sebab, pihak PT
Trinusa Resources mangkir hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (10/7/2025).

Absennya pihak pengelola tambamg itu, membuat geram sejumlah wakil rakyat. Termasuk kekecewaan para
Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPERA) Sinjai yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang
tersebut di daerahnya..

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Andi Aan Nugraha, menyebutkan kehadiran pihak perusahaan sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi legalitas operasional, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan.

“Rapat ini belum bisa menghasilkan kesimpulan. Karena pihak perusahaan tidak hadir dan tidak memberi konfirmasi apa pun. Padahal, kami ingin memverifikasi langsung dokumen-dokumen penting,” ujar Aan

Menurut politisi NasDem ini, mangkirnya tanpa pemberitahuan mencerminkan kurangnya itikad baik perusahaan dalam mengikuti proses formal yang menyangkut kepentingan publik.

“Jika direktur tidak bisa hadir, minimal ada perwakilan. Ini forum resmi, bukan sekadar undangan diskusi biasa,” tandas Aan.

Dalam rapat itu juga mencuat informasi, jika dokumen IUP perusahaan yang diterbitkan pada 2013 dan berlaku hingga 2033 belum diketahui kelengkapan dokumen Amdal dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Diketahui, AMPERA sendiri sebelumnya telah menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap tambang tersebut. Karena dianggap berpotensi merusak lingkungan dan tidak transparan kepada warga sekitar.

Sebagai langkah selanjutnya, Komisi D DPRD Sulsel berencana menjadwalkan kembali pemanggilan pihak perusahaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sinjai dan perwakilan AMPERA juga akan diundang kembali untuk memperkuat pembahasan.

“Prinsip kami jelas, kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan semua prosedur dijalankan secara sah dan terbuka,” tutup Aan.(**)