Polres Luwu akan Gelar Operasi Patuh 2025

* Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

LUWU, SAORAKYAT– Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh ini bagian dari kegiatan rutin nasional yang dilaksanakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pun menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, SH, SIK, menyampaikan Operasi Patuh bukan sekadar penindakan. Namun menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Ia juga menekankan sasaran operasi akan difokuskan pada pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan. Dengan patuh terhadap aturan, kita telah ikut menyelamatkan nyawa. Baik diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres pengganti AKBP Arisandi ini

Senada itu, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, SH, MH, menjelaskan bahwa personel lalu lintas akan dikerahkan di berbagai titik rawan pelanggaran.

“Kita fokus penindakan mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SN,” kata Sarifuddin.

Kemudian lanjutnya, sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar, juga menjadi target utama dalam operasi ini.

“Operasi ini akan kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, namun kami juga tidak akan ragu menindak pelanggaran yang berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Polres Luwu berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Termasuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Luwu.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(*)