Dua Anggota DPR RI Dikabarkan Meninggal, Satu Status PDP Corona

Jakarta, Saorakyat.com–Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Kabar duka datang dari DPR RI. Anggota DPRI Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Fraksi PDIP Imam Suroso meninggal dunia karena virus corona. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena.

“Berpulanglah dalam damai dan kasih Tuhan. Kita doakan Pak Imam Suroso, anggota komisi IX PDIP dapil Jateng dilapangkan jalan ke surga,” kata Melki, Jumat (27/3).

Melki menjelaskan Imam sudah dirawat selama beberapa hari di RSUP Kariadi, Semarang. Imam dirawat dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Baca Juga: Cegah Sebaran Corona, DPRD Lutra Mendesak Dishub Hentikan Sementara Bus AKAP

“Barusan saya kontak Pak Agus Direktur RSUP Kariadi Semarang. Pak Imam masuk RS dengan kategori PDP beberapa hari lalu. Tracing akan disampaikan oleh Gubernur Jateng dan Dinkes Jateng,” jelas Melki.

Sementera, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Imran juga dikabarkan meninggal dunia. Anggota Komisi II DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), dari Fraksi Partai Gerindra, Imran, meninggal dunia, Sabtu (28/3), sekitar pukul 00.08 WITA

Baca Juga: Langkah Serius AK-AS Menuju Pilkada Lutra, Surat Sakti PKS Sudah Dikantongi

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang keluarga almarhum, Samsul Ibrahim. “Iya, benar,” jelasnya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya, tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun sebelum masuk di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/3) sore, terlebih dahulu dirawat di Rumah Sakit Hermina Kendari. Dikonfirmasi terkait hal itu, Syamsul Ibrahim tak merespons.

Baca Juga: Polres Luwu Menggulung Pelaku Curanmor, Satu Diduga Penadah Ikut Diamankan

Diketahui, pria kelahiran Tawanga, 11 Mei 1952 itu saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sultra.

READ  Lutra Peringkat ke-3 Termiskin di Sulsel, Wabup: Pahami Akar Masalahnya

Selain itu, sebelum menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sultra dari Partai Gerindra, Imran adalah Bupati definitif Kabupaten Konawe Selatan dua periode, sejak 2005 hingga 2015.

Sebelum menjadi Bupati definitif pertama, Imran juga pernah ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2003 – 2005. (sr)

  • #Social Distancing
  • #Tetap di Rumah
  • #Di Rumah Aja
  • #Jaga Stamina
  • #Cegah Covid-19

Komentar