Kementan RI melaksanakan Rakor dan evaluasi serapan anggaran di Luwu dengan Dinas Pertanian se-Tana Luwu. Foto: -Kominfo Luwu-
LUWU, Saorakyat.com– Kementerian Pertanian RI Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Luas Tambah Tanam (LTT) dengan Dinas Pertanian se Tana Luwu (Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur dan Luwu yang dipusatkan di Rujab Bupati Luwu Belopa, Sabtu, (4/7/20)
Dalam Rakor tersebut juga membahas terkait serapan anggaran Dinas Pertanian masing-masing daerah.
Sebelumnya, Kementan RI didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Luwu, Albaruddin Andi Picunang, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau pertanaman periode April-September di Kecamatan Suli.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Positif 1.447, Meninggal 53 dan Sembuh 651 Orang
Pihak Kementan RI yang terdiri dari Inspektur Jenderal (Irjen), Sumardjo Gatot Irianto, Staf Khusus Kementan, Lutfi Halide, Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan, Bambang Pamudji dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Ardin Tjatjo.
Mereka (rombongan-red) disambut Bupati Luwu, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang di rujabnya, Kelurahan Pammanu, Belopa Utara.
Pada kesempatan itu, H. Basmin Mattayang menjelaskan tetntang kondisi pertanian di Luwu. Baik masalah insfrastruktur pertanian maupun sarana pertanian yang menjadi salah satu musabab hasil pertanian di Luwu belum maksimal.
Baca Juga: Yasonna Laoly Tempati Posisi Teratas Menteri yang Layak Diganti
“Kami informasikan, luas persawahan yang ada di Kabupaten Luwu kurang lebih 34 ribu Ha,” ujar Basmin di hadapan Irjen Kementan RI.
Selain itu lanjut Basmin, persoalan Alsintan seperti Hand Traktor dan alat pertanian lainnya masih sangat minim.
“Kondisi ini mohon untuk bantuan tersebut agar dapat meningkatkan hasil produksi,” pinta Basmin.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan RI, Sumardjo Gatot Irianto, memberikan respon positif dan meminta untuk segera dibuatkan proposal permohonan bantuan.
“Silahkan pak Bupati mengajukan usulan Combinen-nya, tetapi jangan dibagi ke petani, karena jika barangnya rusak tidak ada pemeliharaan,” katanya.
Baca Juga: Gerindra Minta KPU Tegas Menolak Pecandu Narkoba Maju Pilkada 2020
Pemkab Luwu kata Gator, boleh mengusulkan Combine, tetapi harus ada anggaran pemeliharaan dari pemerintah daerah. Alat ini harus berada di Pemda. Agar peralatan ini terpelihara.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan, Bambang Pamudji menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penyerapan anggaran minimal 50 persen hingga pertengahan bulan Juli 2020.
“Pemerintah pusat akan segera melakukan evaluasi jika hingga pertengahan bulan Juli tahun ini pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tidak mampu menyerap anggaran hingga 50 persen,” katanya.
Pagu Anggaran Satker TP Sulsel sebesar Rp147,41 M, Realisasi SP2D baru sebesar 27,09 M atau sekitar 18,38%. Jika tidak ada perkembangan SP2d yang signifikan maka akan dilakukan revisi atau realokasi anggaran ke daerah lain.
“Jika hal ini terjadi, maka akan berdampak pula pada daerah-daerah di wilayah Sulsel,” kata Bambang Pamudji.
Untuk Musim tanam 2019/2020, Kabupaten Luwu selalu memenuhi target, dimana capaian realisasi pada bulan april seluas 1.570 Ha dari target yang ditentukan seluas 800 Ha sedangkan pada bulan mei capaian realisasi seluas 1196 Ha dari target 1148 Ha. Total target kabupaten Luwu musim tanam april-september 2019 seluas 30.623 Ha.(jp/asy)