MAKASSAR, SAORAKYAT–Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait permintaan evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan PT Masmindo Dwi Area di, Latimojong, Kabupaten Luwu.
Dia mengatakan, sejumlah persoalan strategis yang perlu ditinjau ulang. Mulai dari dampak lingkungan. Termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Perseroan Daerah (Perseroda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelibatan pelaku lokal
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin” kata Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7/2025).
Permintaan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian Pemprov Sulsel dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi memberi dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.
“Kalau soal Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo dan Perseroda Sulsel, yakni PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), belum ada tindak lanjut terkait sistem pertambangan yang akan digunakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan nasional, termasuk di bidang transportasi kereta api, konstruksi dan pertanian.
Saat ini, lanjut Gubernur Andi Sudirman, SCI tercatat memiliki saham pada konsesi tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, serta kepemilikan participating interest di PT Sengkang Energy dan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait system open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi/kajian ataupun arahan pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,”sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah legislator, baik itu Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Anggota DPRD Luwu menyoroti terkait kerjasama Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemprov Sulsel dengan PT Masmindo.
“Terkait kerjasama Pemrov lewat Perseroda harus transparan dan terbuka. MoU harus jelas tujuan dan kerjasamanya seperti apa,” kata Hj Asni SPi, anggota Komisi D, DPRD Sulsel, yang dimintai keterangannya via WhatsApp, Rabu, (25/6/2025)
Srikandi asal Luwu ini mengatakan, sebagai legislalator berharap kerjasama ini berpihak kepada masyarakat. Tidak terjadinya monopoli atau kepentingan tertentu oleh oknum. Sebab, pengadaan BBM dan pangan ini sangat krusial, karena salah satu kebutuhan pokok.
“Saya berharap kepada Pemrov untuk memberi salinan MoU agar dewan bisa melakukan pengawasan. Pun memastikan kerjasama ini berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai menimbulkan monopoli dan masyarakat lokal terabaikan,” tandas legisator PAN ini yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulsel.
Terpisah, anggota DPRD Luwu, Admiral menyoroti soal kearifan lokal dan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Ia berharap investor tidak mengabaikan hal tersebut. Sebab dapat memicu kesenjangan sosial ekonomi.
“Kita dukung investasi, tetapi tidak mengabaikan kearifan lokal dan pemberdayaan. Apalagi ini soal tambang, tidak hanya bicara hasil tapi juga dampak lain, termasuk kerusakan lingkungan,” sebutnya.
Dirinya belum mengetahui sejauh mana kesiapan Perusahaan Daerah (Perusda Luwu). Sehingga kerjasama itu justru dilakukan PT Masmindo dengan Perseroda Sulsel.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat punya tanggungjawab soal ini. Kita akan tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait. Termasuk pertanyakan ke Bupati Luwu kesiapan Perusda,” tandasnya. (*)