Hasil Audit BPKP, PDAM Luwu Belum Mandiri

Tim BPKP Perwakilan Provinsi Susel saat berkunjung di lokasi Intake Bajo Barat. (Ft/dok)

LUWU, SAORAKYAT— Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengevaluasi penyediaan air minum perpipaan PDAM Tirta Latimojong Kabupaten Luwu.

Evaluasi dilakukan BPKP terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) Pemda Luwu berdasarkan Surat Tugas PE.09.02/S-0585/PW21/4/2025.

Direktur PDAM Tirta Latimojong, Mardi Saleh mengatakan, evaluasi ini dilaksanakan sejak 7 Mei hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Jadi ini inspeksi atau audit kinerja Tahun 2024,” kata Mardi Saleh, Jumat, (13/6/2025)

Menurut Mardi, tim audit BPKP Provinsi Sulsel juga melakukan kunjungan kerja (kunker) di lokasi Intake Bajo Barat.

“Hasil kunker pada 16 Mei 2025 lalu, tim BPKP menyebut PDAM Luwu ini belum mampu mandiri. Masih butuh intervensi dari Pemda,” urai Mardi

Tidak mampunya PDAM lanjut Mardi, untuk mandiri dalam pengelolaan, disebabkan beberapa faktor. Khususnya pendapatan yang belum cukup memadai untuk biaya kebutuhan PDAM.

“Ini menjadi atensi kami di PDAM dalam pengelolaan dan peningkatan pendapatan,” jelasnya.

Mardi berharap, ada peningkatan di segala aspek pengelolaan PDAM. Baik sistem operasional dan peningkatan sistem jaringan ke rumah warga. Olehnya masih dibutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. (*)