Insentif Pegawai Syara Belum Dibayar, Kepala Desa Kurrusumanga Diadukan ke DPRD Luwu

LUWU, SAORAKYAT–Kepala Desa Kurrusumanga, Belopa diadukan ke Komisi I DPRD Luwu lantaran tak kunjung membayar insentif pegawai syara.

Wakil rakyat merespon aduan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMD Luwu, Kepala Desa Kurrusumanga, serta sejumlah pegawai syara di ruang rapat Komisi I, Selasa, (18/11/2025.

Dalam rapat itu terungkap insentif pegawai syara seharusnya mereka terima sejak tahun 2024 hingga 2025 belum pernah dicairkan. Hal inilah kemudian mendorong mereka menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Luwu.

Aras Ansar, salah satu pegawai syara, mengatakan para pegawai mempertanyakan alasan penundaan insentif mereka. Terlebih nama mereka tertuang dalam Surat Keputusan (SK) desa.

“Ini bukan soal besarannya, tapi soal transparansi anggaran. Karena nama kami ada di SK, wajar jika kami mempertanyakannya,” ujar Aras usai mengikuti rapat.

Aras menjelaskan, aspirasi tersebut awalnya disampaikan saat masa reses anggota DPRD, sebelum kemudian berlanjut dalam forum RDP. Para pegawai syara berharap pemerintah desa menjelaskan secara terbuka siapa saja penerima insentif dan bagaimana anggarannya dialokasikan.

Sekedar diketahui insentif pegawai syara di Desa Kurrusumanga sebesar Rp 300 ribu perbulan sebanyak 10 orang.

Baca juga : Luwu Peringkat ke-3 Tertinggi Tingkat Kemiskinan di Sulsel

Sementara itu, Kepala Desa Kurrusumanga, Megawati, mengatakan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan.

Ia menyebut anggaran desa tahun berjalan belum cair sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan pembayaran.

“Kalau anggaran desa sudah cair, pasti kami bayarkan. Ini bukan kesalahan kami, tetapi kondisi teknis anggaran,” katanya.

Terkait insentif tahun 2023, Megawati menjelaskan saat itu Pemda Luwu melalui Bidang Kesra berencana menyalurkan insentif pegawai syara.

Sehingga desa kata dia, tidak menganggarkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Alasan kebijakan itu, pemerintah desa tidak menganggarkan insentif para pegawai syara.

“Kami berharap persoalan ini segera selesai. Ini hanya masalah komunikasi saja. Kami akan tetap bayarkan sesuai dengan SK,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin, meminta pemerintah desa segera menyelesaikan pembayaran insentif para pegawai syara.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

“Tahun ini, kalau sudah ada alokasi dana tahun 2026, sosialisasikan secara terbuka. Undang semua warga, jelaskan rencana kegiatan, dan tembuskan laporannya ke DPRD. Itu wajib” tegas kader partai besutan Surya Paloh ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini