LUWU, SAORAKYAT—-Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di sejumlah kelompok tani di wilayah Kabupaten Luwu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, membenarkan adanya penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Yang dilidik itu proyek P3A irigasi,” ujarnya singkat, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Kasi Intel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi perkara, termasuk asal-usul dan mekanisme pelaksanaan program P3A yang diduga bermasalah tersebut.
Baca juga: Pelamar Naker Protes Proses Rekruitmen BMS
Langkah penyelidikan ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Negeri Luwu untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam kegiatan coffee morning bersama insan pers beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.(*)













