Kejari Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba

PALOPO, SAORAKYAT— Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo musnakan Barang Bukti (BB) dari berbagai jenis Narkotika, Rabu (18)6/2025)

Pemusnahan sejumlah jenis barang terlarang itu, dipimpin langsung Kejari Palopo, Ikeu Bahtiar SH MH

Barang bukti yang dimusnakan, dari
32 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Palopo.

Kejari Palopo, Ikeu Bahtiar mengatakan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, hasil penanganan kasus selama Maret-Juni.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, harus segera dimusnahkan. Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,’ jelas Ikeu

Dengan begitu kata dia, menandakan tugas dari Jaksa sudah tuntas. Dia menyebut, selama bertugas di Kejari Palopo, ketiga kalinya pimpin pemusnahan barang bukti

Pemusnahan barang bukti berupa sabu, dilakukan dengan melarutkan ke dalam air yang mendidih.

Sementara, obat-obatan dan barang terlarang lainnya, dibakar dalam drum yang sudah disiapkan.

Selain barang bukti barang terlarang itu, Kejari Palopo melakukan penjualan barang rampasan tindak pidana, terdiri dari handphone sebanyak 24 unit.

Turut serta dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting Kota Palopo diantaranya, staf ahli Pemkot, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, Ketua Pengadilan Negeri, BNNK, Kodim 1403, BPOM dan disaksikan sejumlah masyarakat. (*)