Kepala Bapenda Luwu Abaikan RDP, Memilih Dampingi Bupati Luwu ke Bogor

Tampak Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin memakai kemeja Putih mendampi Bupati Luwu, Wabup Luwu, Ketua DPRD Luwu dan Kajari di lokasi Rakornas, Sentul, Bogor Foto: sc- FB: Mdbp centre

LUWU, SAORAKAYAT–Undangan rapat Komisi II DPRD Luwu terkait temuan BPK tak diindahkan para Kepala OPD di Pemda Luwu. Akibatnya, rapat yang cukup krusial itu tidak berjalan sesuai diharapkan.

Meski rapat tersebut sempat berlangsung beberapa waktu, namun setelah mengetahui tidak hadirnya Kepala OPD yang terkait penerimaan pajak ini, akhirnya Komisi II memutuskan mengakhiri rapat tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Sofyan Thamrin, yang menjadi keterkaitan soal Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, senilai Rp12,6 miliar yang berdampak pada potensi pajak hilang secara permanen, karena pengawasan yang tidak optimal tidak hadir.

Bukan hanya soal itu, juga ​kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp6,54 miliar akibat penetapan pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya.

Seiring ketidakhadiran Kepala OPD yang bertalian erat penerimaan pajak ini, terlihat sebuah foto, Sofyan Thamrin ikut serta dalam rombongan Bupati Luwu di Bogor menghadiri Rakernas yang digelar Menteri Dalam Negeri.

Dengan begitu, urgensi kehadiran sosok pemegang kunci penerimaan pajak ini pada acara Rakernas dipertanyakan. Sebab acara tersebut hanya para Forkompinda.

Sementara agenda RDP yang tidak dihadiri itu sangat krusial, karena menyangkut temuan BPK. Bahkan BPK memberi catatan akibat dari kelalaian itu, mengakibatkan potensi Kerugian KAS Daerah.

Baca juga: Kepala OPD Absen, RDP Komisi II DPRD Luwu Terkait Temuan BPK Berlangsung Singkat

“Ini patut dipertanyakan urgensinya Kepala Bapenda ikut ke Bogor. Sementara rapat ini terbilang krusial, karena menyangkut keuangan daerah,” tandas legislator Luwu di Komisi II yang minta identitasnya tak disebut.

Sementara, kalangan masyarakat menilai, ketidakhadiran sejumlah Kepala OPD dan terkhusus Kepala Bapenda termasuk bagian dari mencederai kehormatan lembaga DPRD Luwu sebagai lembaga kontrol roda pemerintahan.

Ketidakhadiran Kepala Bapenda ini diduga tak terlepas dari perintah pucuk pimpinannya, yakni Bupati Luwu. Sebab, tentu Bupati Luwu, Patahuddin mengetahui agenda RDP tersebut.

“Kita sayangkan karena, seharusnya Bupati Luwu menginstruksikan untuk menghadiri RDP, bukan justru mengajak ke Bogor,” ucap legislator tersebut.

Dampak terhadap rekomendasi BPK
absennya pucuk pimpinan Bapenda ini dikhawatirkan akan menghambat proses penyelesaian rekomendasi BPK yang memiliki tenggat waktu ketat.

Tanpa kehadiran pengambil kebijakan, RDP hanya berakhir pada diskusi normatif tanpa komitmen eksekutif yang jelas.

Dengan demikian, jika tidak adanya penjelasan menyoal temuan BPK ini, bisa berdampak pada bentuk kelalaian yang disengaja dan berpotensi menjadi dugaan penyimpangan keuangan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini