LUWU, SAORAKYAT—Warga Kecamatan Bua, Luwu mengeluhkan limbah medis berserakan sekitar kawasan pasar Bua.
Limbah medis tersebut sempat diabadikan warga melalui camera ponsel hingga, Minggu (7/9/2025) menjadi obrolan di dunia digital.
Diketahui, limbah-limbah medis ini seharusnya dikelolah secara khusus. Bukan dibuang sembarang tempat di pembuangan sampah umum
Pasalnya, limbah medis ini termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sehingga di tidak boleh dibuang di tempat umum maupun didaur ulang. Sampah jenis ini wajib disimpan di tempat khusus sebelum dimusnahkan dengan incinerator.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, saat dikonfirmasi menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua. Bahkan pihaknya berkilah jika limbah itu dari pihak Puskesmas terdekat
Meski demikian, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan bersama tim kesehatan lingkungan (kesling).
Baca juga : Wabup Luwu Temukan Proyek Irigasi tidak Sesuai Spesifikasi
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan juga praktek mandiri. Kalau Puskesmas, itu sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut oleh pihak ketiga,” kata Rosnawary berkilah.
Ia menambahkan, akan memberikan pembinaan kepala klinik dan Tenaga Kesehatan (nakes) terutama praktek mandiri agar tidak mbuang limbah medis sembarang tempat.
“Kita akan berikan pembinaan, khusus fasilitas kesehatan (faskes) dan nakes termasuk praktek mandiri di sekitaran wilayah Bua,” sebutnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Bua, Bambang, S. Km, menegaskan pengelolaan sampah medis di puskesmas telah sesuai prosedur.
“Sampah B3 dan sampah lainnya itu dipisahkan karena memang ada pihak ketiga yang khusus menangani. Ada jadwal tertentu sampah medis diangkut, sehingga tidak akan dibuang sembarangan,” jelasnya.
Dua pihak yang dianggap berkompeten dalam hal limbah medis ini menepis jika limbah itu berasal dari faskes milik pemerintah.
Dengan demikian, warga meminta kepada pihak berkompeten untuk mengusut hal tersebut. Sebab ini sudah jelas bentuk kelalaian yang sengaja dilakukan.
“Ini harus diusut, karena sudah jelas aturan tentang limbah medis tidak boleh di buang di sembarang tempat. Apalagi ini di buang sekitaran Pasar Tradisional Bua,” sebut warga. (*)