Mahasiswa Desak Usut Dugaan Malpraktik di RS At Medika Palopo
PALOPO SAORAKYAT – Aliansi Mahasiswa Peduli HAM menggeruduk Polres Palopo, Rabu (3/12/2025), menuntut penyelidikan tuntas atas dugaan malpraktik di RS At-Medika Palopo.
Mereka datang dengan pakaian serba hitam, simbol duka sekaligus protes, seraya membakar ban bekas dan membentangkan spanduk desakan pengusutan kasus.
Aksi berlangsung sekitar dua jam di depan Polres Palopo.
Massa menilai kematian Basri Sakuta, warga Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menyimpan kejanggalan yang harus dibuka seterang-terangnya.
Basri awalnya menjalani perawatan gusi di RS At-Medika dan disarankan menjalani operasi pencabutan gigi.
Menurut keluarga, ia menerima suntikan obat selama perawatan.
Sesaat kemudian, tubuhnya membengkak, panas tinggi, dan timbul luka-luka menyerupai terbakar.
Kondisinya memburuk hingga rumah sakit merujuknya ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, dengan iming-iming perawatan lebih optimal.
Namun keluarga menyebut nyaris 24 jam setibanya di RS Wahidin, Basri tidak memperoleh penanganan intensif.
Kondisinya terus merosot hingga ia meninggal pada Jumat (28/11/2025).
“Kami mendesak Polres Palopo mengusut tuntas dugaan malapraktik di RS At-Medika,” kata Jenderal Lapangan Aksi, Afdal.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menemui massa aksi.
Perwira dua balok ini menyampaikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima dan penyidik mulai menelusuri rangkaian kejadian.
“Pengaduan sudah masuk dan sedang dalam penyelidikan,” ujar Sahrir.
Polisi juga dijadwalkan memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi dugaan kelalaian medis tersebut.
Sahrir memastikan tahapan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalitas.(*)


Tinggalkan Balasan