Massa Blokade Trans Sulawesi, Mendesak Pemerintah Mencabut Moratorium DOB

LUWU, SAORAKYAT–Jalur Trans Sulawesi di wilayah Selatan Tana Luwu, tepatnya batas Luwu-Wajo lumpuh total pada Jumat (23/1/2025).

Aksi massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, denga menutup jalan. Mereka menggunakan cor semen menutup jalan nasional tersebut. Akibatnya tak satupun kendaraan bisa melewati portal tersebut.

​Dalam aksi blokade jalan ini sebagai bentuk desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

​Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan elit politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.

​”Kami sudah terlalu lama dianaktirikan dalam hal infrastruktur dan kesejahteraan. Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah harga mati bagi harga diri rakyat Tana Luwu,” teriak orator aksi di atas mobil komando.

​Selain isu pemekaran, massa juga menyoroti kondisi jalan Trans Sulawesi di wilayah perbatasan yang sering mengalami kerusakan, namun lambat mendapat penanganan permanen dari pemerintah provinsi maupun pusat.

​Akibat blokade di perbatasan Luwu-Wajo ini, kendaraan logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pribadi terjebak kemacetan panjang dari kedua arah. Bahkan kendaraan roda dua tak bisa lewati blokade tersebut.

​Pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi agar bersedia membuka akses jalan secara bergantian, terutama untuk kendaraan darurat seperti ambulans.

Namun, hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan mengancam akan terus menduduki perbatasan hingga aspirasi mereka mendapat respons nyata dari pemangku kebijakan.

​Poin Utama Tuntutan Massa:
​Pencabutan Moratorium: Mendesak Pemerintah Pusat mencabut moratorium melalui “Diskresi Presiden” untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya.

​Pembentukan Luwu Tengah: Mempercepat pengesahan Kabupaten Luwu Tengah sebagai syarat administratif Provinsi Luwu Raya.

​Perbaikan Infrastruktur: Menuntut perbaikan jalan nasional di wilayah Luwu yang dinilai terabaikan.

​Pemerintah setempat mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak menuju Kota Palopo atau sebaliknya menuju Makassar untuk menunda perjalanan atau mencari informasi jalur alternatif, meskipun jalur di Larompong Selatan merupakan urat nadi utama yang sulit tergantikan.

Aksi serupa juga terjadi di wilayah utara Kabupaten Luwu, tepatnya Walenrang. Massa blokade jalan dengan menebang pohon besar di pinggir jalan hingga menutup jalan.

Di Luwu Utara, aksi serupa juga dilakukan aksi dengan memblokade trans Sulawesi dari arah utara.

Eskalasi tuntutan masyarakat Tana Luwu ini yang terdiri dari, Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur seiring dengan peringatan momentum bersejarah, Perlawanan Rakyat Tana Luwu, tepatnya 23 Januari.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang diundang secara khusus pada acara bernilai sejarah yakni peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu tidak hadir. Tak ada konfirmasi pastinya alasan ketidakhadiran orang nomor satu Sulsel itu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini