Jakarta, Saorakyat.com–Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raja Juli membahas mengenai perbaikan tata kelola sektor pertambangan di kawasan hutan.
Dalam Konfrensi Pers, Raja Juli menjelaskan, sejatinya atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga hutan dan kekayaan yang ada di dalamnya.
Berkaitan dengan pertambangan, atas asistensi dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yakni memadu padankan data pertambangan yang tidak memiliki PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) tambang di kawasan hutan.
Baca juga:
“Jadi sudah saya sampaikan basis metodologi penghitungan dan basis datanya harus clear, harus jelas. Sehingga nanti sekali lagi ketika kita ingin melakukan pendekatan hukum,” terang raja Juli dalam Konfrensi Pers, di Gedung KPK, Kamis (24/7/2025).
Dengan adanya pertemuan bersama KPK dan lintas Kementerian Lembaga, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi & Hilirisasi, Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Raja Juli menerangkan akan ada kejelasan mengenai persoalan-persoalan tambang yang tidak memiliki PPKH di kawasan hutan.
“Apakah itu dengan denda, PNBP atau dengan pendekatan hukum, basisnya menjadi jelas. Jadi sekali lagi dengan pertemuan ini memotivasi kami Untuk bekerja lebih giat, lebih baik Melakukan apa yang kami sebut Forest Governance,” tegas Raja Juli













