Muhammad Rudi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Luwu
LUWU, SAORAKYAT–Bupati Luwu, Patahudding, melantik Muhammad Rudi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Jumat (19/12/2025).
Patahudding menyatakan, pengangkatan penjabat sekretaris daerah dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Penunjukan tersebut, kata dia, diperlukan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan sekretaris daerah definitif.
“Saya ingin menegaskan bahwa pengangkatan penjabat sekretaris daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial yang dimiliki oleh pejabat yang dilantik,” ujar Patahudding.
Menurut dia, jabatan tersebut bukan sekadar bentuk kepercayaan pimpinan, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Luwu.
“Kepada penjabat sekretaris daerah yang baru saja dilantik saya menyampaikan selamat dan amanah. Jabatan ini bukan hanya sekadar kepercayaan pimpinan melainkan juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, Pemerintah Daerah, dan masyarakat Kabupaten Luwu,” kata Patahudding.
Ia menegaskan, penjabat sekretaris daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh jajaran ASN.
“Oleh karena itu saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan netralitas ASN,” ucapnya.
Dalam masa transisi, Patahudding berharap penjabat sekda mampu membantu kepala daerah menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memastikan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Luwu.
Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada penjabat sekretaris daerah dengan tetap menjunjung tinggi koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarperangkat daerah.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada penjabat sekretaris daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Patahudding kembali menekankan, jabatan merupakan titipan yang harus dijalankan dengan kejujuran, keteladanan, dan komitmen melayani masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan pesan dan amanah, jabatan adalah titipan dan amanah tersebut harus dijalankan dengan kejujuran, keteladanan, dan komitmen untuk melayani kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.
Ia menambahkan, pemilihan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan keselarasan kerja.
“Kepada penjabat yang baru saja dilantik hari ini itu karena saudara dianggap mampu, dan juga saudara kami anggap bisa sejalan dengan kami. Saya juga tidak akan mengangkat pejabat yang bilamana kemistrinya tidak ketemu, dan tidak bisa sejalan,” ujarnya.
Patahudding berharap penjabat sekda menjalankan tugas dengan kehati-hatian, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya sampaikan kepada saudara penjabat bahwa takdirlah yang membawa saudara datang di sini, mudah-mudahan ke depannya takdir pula yang bisa membawa saudara menjadi sekretaris daerah definitif,” katanya.(*)


Tinggalkan Balasan