LUWU, SAORAKYAT— Dokter spesialis inisial JHS resmi dilaporkan ke polisi. Laporan itu, usai diduga lecehkan pasien wanita berusia 17 tahun di ruang rawat inap RSUD Batara Guru, Belopa Utara Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasar laporan korban di Polres Luwu, dugaan pelecehan di salah satu ruang inap RSUD Batara Guru, Belopa Utara, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06: 45 WITA.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di ruang rawat inap RSUD Batara Guru,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Jody menuturkan, kejadian berawal saat dokter JHS mendatangi korban di ruang rawat inap setelah menjalani operasi.
“Pagi itu, terlapor bersama seorang perawat datang mengecek kondisi pasien (korban-red). Hasilnya, korban sudah dapat pulang hari itu. Lalu, terlapor dan perawat keluar dari ruang rawat,” ujar Jody.
Tak selang beberapa saat, dokter JHS kembali mendatangi pasien tersebut di ruangannya. Saat itulah dokter JHS diduga melakukan aksinya diawali dengan mengajak korban berkenalan.
“Beberapa menit kemudian, telapor kembali masuk ke ruangan tempat korban berada. Saat itu korban sendiri karena ibunya pulang ke rumah. Di dalam ruangan, terlapor mendekati korban dan menyatakan ingin lebih mengenal korban,” papar Jody.
Jody menuturkan, saat berkenalan, dokter JHS kemudian ingin mencoba memeluk korban. Terlapor melanjutkan aksi pelecehannya setelah memberikan cokelat kepada korban.
“Korban merasa takut dan panik, tidak melakukan perlawanan saat terlapor mencoba aksinya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dokter spesialis inisial JHS diduga melecehkan pasien wanita yang masih berusia 17 tahun.
Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim sudah mengambil langkah tegas terhadap dokter tersebut yang statusnya sebagai ASN di Pemkab Luwu.
“Sanksi diberikan adalah penonaktifan selama satu bulan. Semua hak-haknya kami hentikan. Juga yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Daud Mustakim kepada wartawan, Rabu (25/6/2025)
Daud mengatakan, yang bersangkutan saat ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sudah diproses di Polres Luwu, oknum dokter ini seorang ASN di Kabupaten Luwu,” ujarnya.
Daud juga mengungkapkan, oknum tersebut bukan kali pertama
dilaporkan. Pada awal tahun 2025, RSUD Batara Guru juga menerima laporan pesan WhatsApp dari pasien lantaran perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan JHS. (*)