LUWU, SAORAKYAT–Direktur RSUD Batara Guru Belopa, Luwu, dr. DAUD Mustakim mengatakan oknum dokter JHS yang dituding lecehkan pasien wanita 17 tahun sudah saling kenal dengan pasien tersebut.
“Pasien tersebut bukan kali pertama masuk ke RSUD Batara Guru, jadi dia sudah saling kenal dokter JHS,” kata dr Daud kepada wartawan.
Pernyataan dr Daud ini sekaligus meluruskan seperti yang diberitakan media, aksi dugaan pelecehan berawal dokter itu mengajak berkenalan dengan pasien tersebut.
“Jadi sudah saling kenal, bukan baru kenalan, karena sudah pernah masuk di RSUD Batara Guru sebelumnya,” sebutnya.
Meski demikian, pihak RSUD Batara Guru akan mengambil tindakan tegas jika terbukti melakukan pelecehan.
“Tentu kita tindak tegas jika terbukti. Biarkan Polisi untuk mengungkap fakta-fakta seleteh pemeriksaan,” jelasnya.
Diketahui, oknum dokter JHS yang bertugas sebagai dokter spesialis ahli beda mulut di RSUD Batara Guru Belopa, Luwu. Sekaligus, oknum tersebut berstatus ASN di lingkup Pemkab Luwu. Belakangan diketahui juga bekerja di RS Mega Buana Palopo.
Pihak Rumah Sakit Mega Buana Palopo juga akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan melanggar kode etik.
Kini oknum dokter tersebut berstatus terlapor di Polres Luwu lantaran tudingan pelecehan terhadap seorang pasien wanita 17.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RS Mega Buana, dr. Herman Jaya, saat dihubungi, Minggu (29/6/2025).
“Dia dokter gigi spesialis bedah mulut. Yang bersangkutan adalah PNS di RSUD Batara Guru dan kerja paruh waktu di RS Mega Buana,” kata dr. Herman Jaya.
Ia menegaskan, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi tegas jika dokter tersebut terbukti melanggar kode etik kedokteran dengan melecehkan pasiennya.
“Kalau sudah ada keputusan dari pihak berwenang yang menyatakan dia melakukan kesalahan, maka kami tidak mau bekerjasama lagi dengannya. Tidak ada tempat bagi orang seperti itu,” jelasnya.(*)