Patahudding Tetapkan Tujuh Prioritas Pembangunan

LUWU, SAORAKYAT–Bupati Luwu, H Patahuddin menetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) tahun 2025-2029. Dalam RPMJD itu tertuang tujuh (7) prioritas pembangunan yang akan dijalankan masa periodenya ini.

“RPJMD ini kita tetapkan strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam 7 Prioritas Pembangunan,” kata Patahudding dalam rapat Paripurna sekaitan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 di DPRD Luwu, Selasa (24/62025)

Patahudding, di depan legislalator Luwu mengatakan, RPJMD disusun ini untuk mewujudkan visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, yang akan dijalankan melalui 7 Misi, 8 Tujuan, dan 21 Sasaran Kinerja Pembangunan Daerah.

Ia menjelaskan secara rinci ketujuh visi itu dalam prioritas pembangunan yakni;

1. Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (“Luwu Berdaya”)
2. Layanan Publik yang Profesional dan Bermartabat (“Luwu Malebbi”)
3. Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing
4. Pelopor Kedaulatan Pangan (“Luwu Mappatuwo”)
5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
6. Desa Mandiri
7. Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (“Luwu Lestari”)

Selain itu, dia juga memaparkan enam program cepat berdampak yang telah diluncurkan dalam 100 hari kerja pertama, yaitu: Optimalisasi Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas, Layanan Kependudukan Berbasis Kecamatan di Walenrang Barat, Penyediaan Internet Gratis di Ruang Publik Strategis, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis lengkap dengan Tas dan Sepatu, Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC Prioritas), Bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Veteran, Mantan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

“Penyerahan Ranperda ini menjadi tonggak awal penyusunan arah pembangunan Luwu lima tahun ke depan. Kita harap mampu wujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” papar Patahudding dalam sambutanya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dua Ranperda oleh Bupati Luwu kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, yakni: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *