Polisi Periksa Warga Pasca Kematian Terduga Pemerkosa Distabilitas di Gowa

Kapolres Gowa, AKBP M Aldy Sulaiman

GOWA  SAORAKYAT– Aksi main hakim sendiri yang dilakukan ratusan warga di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung pada tewasnya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Polisi kini mengerahkan kekuatan penuh untuk mengamankan wilayah dan mencegah konflik susulan.

Peristiwa ini bermula dari beredarnya informasi dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial I-T. Sejak 30 November, warga Desa Parang-Parang Taulu, Kelurahan Cikoro, menutup seluruh akses keluar masuk desa. Warga kemudian melakukan pencarian selama empat hari dengan menyisir kawasan hutan di sekitar permukiman.

Aksi pencarian itu terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat warga berpencar masuk ke dalam hutan untuk mencari pria bernama Ali, yang disebut-sebut sebagai pelaku. Aksi warga sempat mendapat banyak dukungan warganet. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar warga tidak bertindak main hakim sendiri.

Pencarian berakhir pada Rabu, (3/12), sore hari. Terduga pelaku diduga kelaparan dan keluar hutan dan ditemukan warga. Saat dibonceng motor, warga melihat Ali lalu menghadangnya. Ali tampak pasrah saat dikepung ratusan warga. Massa kemudian meluapkan kemarahan secara brutal. Pelaku dihajar, diikat, lalu diseret sejauh ratusan meter di jalan aspal dalam kondisi tengkurap. Tak berhenti di situ, warga juga mengarak pelaku menggunakan sepeda motor sambil mengelilingi kampung. Aksi tersebut menjadi tontonan ratusan warga lainnya, sebelum akhirnya pelaku terkapar dalam kondisi kritis di bahu jalan.

Kepolisian baru berhasil mengevakuasi jenazah pelaku pada Kamis dini hari, (4/12), setelah melakukan negosiasi dengan Tokoh Masyarakat, Aparatur Desa hingga Tokoh Agama. Jenazah kemudian dimakamkan di desa setempat pada siang harinya.

Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap terduga pelaku pemerkosaan hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

“Betul telah terjadi tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Aldy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Aldy, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk meredam potensi konflik lanjutan. Hingga kini, situasi di Kecamatan Tompobulu dinyatakan kondusif, meski penjagaan masih diperketat.

“Kami melakukan pengamanan di sejumlah titik perbatasan desa untuk mencegah potensi aksi balasan,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sejumlah warga juga telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Sementara itu, korban pemerkosaan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Aldy mengungkapkan bahwa korban merupakan penyandang disabilitas dan sempat mengalami penganiayaan sebelum pelecehan seksual terjadi.

“Kondisi korban saat ini mulai membaik dan diperkirakan segera dipulangkan setelah dinyatakan stabil oleh tim medis,” kata dia. Hingga kini, aparat gabungan dari kepolisian, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat masih disiagakan penuh di wilayah Tompobulu untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan tidak terjadi gesekan antarwarga.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini