LUWU, SAORAKYAT—Pembangunan pemeliharaan saluran sekunder oleh Kelompok Tani P3A Berkah Tani di Desa Olang disorot warga. Pasalnya,
disinyalir menyalahi bestek dan material tidak sesuai perencanaan.
Berdasar pantauan di lokasi, proyek tersebut menggunakan batu gunung dan pasir bercampur tanah. Dengan begitu, material tidak memenuhi standar kualitas yang ditentukan.
Selain itu, pada papan proyek tidak mencantumkan sumber dana dari proyek tersebut dan volume pekerjaan.
Pada papan proyek tertulis Menteri Pekerjaan Umum, Direktorat Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan. Hanya tercantum jumlah alokasi anggaran untuk pembangunan tersebut sebesar Rp88,941 juta. Estimasi pelaksanaan 90 hari kerja. Pelaksana tertulis Kelompok P3A Berkah Tani.
Meski tertulis pelaksana P3A Berkah Tani, namun anggota kelompok tersebut tidak dilibatkan dalam pekerjaan. Sumber menyebut kelompok tersebut tidak ada yang ikut dalam pekerjaan. Semuanya sudah diatur oleh oknum Supplier yang juga seorang ASN.
Rasyid pengawas proyek yang ditemui, mengakui batu yang digunakan memang sebagian besar adalah batu gunung.
Baca juga : Demo Buruh Pabrik Kayu di Luwu Protes soal Pesangon
Penggunaan material yang tidak sesuai ini dapat menyebabkan kerusakan pada saluran sekunder dan mengurangi umur pakainya. Selain itu, pekerjaan tersebut sudah menyalahi bestek.
Begitupun dengan tukang yang bekerja di proyek tersebut. Ia juga mengakui pekerjaan ini salah bestek dan pasir yang digunakan bercampur tanah.
“Kami hanya bekerja sesuai material yang disiapkan. Seharusnya memang menggunakan batu kali,” sebutnya.
Sementara itu, Marthen LA, supplier material juga dikonfirmasi mengakui ada batu gunung sebagian dalam material yang dikirimkan. Supplier tersebut diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Luwu di Dinas PU bidang Sumber Daya Air.
Masyarakat Desa Olang meminta agar pihak terkait melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek tersebut. Sebab yang dirugikan nanti adalah petani sebagai pengguna.
Masyarakat berharap pihak berkompeten untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan.
Dengan kondisi pekerjaan sarana dan prasarana pertanian yang dikerja tidak sesuai bestek, dapat dipastikan menghambat terwujudnya program unggulan Presiden Prabowo Subianto, “Indonesia Menuju Swasembada Pangan”
Selain itu, visi dan misi Bupati Luwu, H. Patahudding akan tercederai dengan sikap oknum-oknum ASN yang bertindak juga selaku kontraktor.
Dengan demikian, statement Bupati Luwu yang sering didengungkan yakni “Dengan semangat bangkit lebih cepat bersama rakyat untuk mewujudkan visi Luwu unggul, berkarakter berbasis agribisnis yang kuat sebagai lokomotif pembangunan ekonomi masyarakat Luwu” hanya menjadi sebuah narasi tanpa makna.
Berikut fakta di lapangan:
– Pembangunan pemeliharaan saluran sekunder oleh Kelompok Tani P3A Berkah Tani di Desa Olang diduga salah bestek dan menggunakan material yang tidak sesuai.
– Pengawas proyek mengkonfirmasi bahwa batu yang digunakan sebagian besar adalah batu gunung.
– Tukang yang bekerja di proyek tersebut mengakui bahwa pekerjaan ini salah bestek dan pasir yang digunakan bercampur tanah.
– Supplier material mengakui bahwa memang ada batu gunung sebagian dalam material yang dikirimkan dan diketahui seorang supplier adalah ASN.
– Tidak tercantum volume pekerjaan dan sumber dana proyek tersebut. (adi/*)