Tambang Emas di Latimojong Potensi Merusak Ekologis

* PC IMM Palopo Gaungkan ke Tingkat Nasional

PALOPO, SAORAKYAT–Keberadaan tambang emas di Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, dinilai berpotensi terhadap kerusakan ekologis dan dampak kesenjangan sosial.

Protes pun mencuat dari berbagai elemen masyarakat Tana Luwu. Tidak hanya warga setempat, tapi juga lahir dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan organisasi sosial.

Kekinian, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Palopo menjadikan perhatian serius. Bahkan organisasi anak cabang ini mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP IMM) agar serius menyikapi persoalan tambang di Latimojong, Luwu, ke tingkat nasional.

Langkah ini dinilai penting, guna memastikan perhatian publik dan pemerintah pusat terhadap potensi kerusakan ekologis.

Selain itu, dampak sosial yang timbul akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Ketua PC IMM Kota Palopo, Fathurrahman, dalam keterangannya menyampaikan, Latimojong bukan hanya menjadi kawasan strategis secara ekologis, tetapi juga wilayah penyangga kehidupan masyarakat setempat.

“Kami menilai persoalan tambang Latimojong tidak bisa hanya dilihat sebagai isu lokal. Kerusakan lingkungan, potensi konflik agraria, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Termasuk DPP IMM untuk mengadvokasinya di tingkat nasional,” tegas Fathurrahman.

Menurut PC IMM Kota Palopo, konsesi tambang yang terus meluas di Latimojong berisiko merusak ekosistem hulu sungai yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat.

Selain itu, Ketua Umum PC IMM Kota Palopo juga menyoroti lemahnya keterbukaan informasi kepada publik. Potensi pelanggaran prosedur perizinan yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan pusat.

Pihak PC IMM Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses advokasi ini. Sehingga Latimojong tetap menjadi warisan ekologis yang lestari untuk generasi mendatang.

“IMM adalah gerakan dakwah dan gerakan ilmu pengetahuan yang memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika lingkungan dan masyarakat terancam,” sebutnya.

Sebelumya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait permintaan evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.

Dia mengatakan, sejumlah persoalan strategis yang perlu ditinjau ulang. Mulai dari dampak lingkungan. Termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Perseroan Daerah (Perseroda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelibatan pelaku lokal

“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin” kata Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7/2025).

Permintaan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian Pemprov Sulsel dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi memberi dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *