Insiden Pengusiran Anggota Pers di DPRD Luwu Berbuntut Panjang

LUWU, Saorakyat.com–Insiden pengusiran seorang pewarta saat melakukan peliputan di gedung musyawarah DPRD Luwu oleh anggota DPRD Luwu dari fraksi PAN berbuntut panjang.

Pasalnya, sikap tak terpuji oleh anggota DPRD Luwu Wahyu Napeng tersebut, mendapat reaksi dari sejumlah organisasi PERS maupun insan jurnalis lainnya di negeri ini.

Salah satunya, adalah PWI Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara.Sebab, sikap oleh anggota DPRD tersebut, selain menghalang-halangi PERS dalam melakukan profesinya juga mencederai demokrasi.

Sikap tersebut tak menunjukan etika wakil rakyat dan falsafah Wija To Luwu, ‘sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge’.

Baca Juga:

Pengusiran tersebut adalah bagian dari kekerasan terhadap insan jurnalis. Apalagi pewarta tersebut yang diusir diikuti suara lantang adalah seorang wanita.

Meski tak mendapat kekerasan fisik secara langsung, namun sempat syok atau kaget dengan peristiwa dialaminya. Echa mengalami tekanan bathin atas peristiwa itu.

“Saya syok, karena tiba-tiba saya disuruh keluar. Tidak ngerti apa kesalahan saya,” ujar Echa

Ketua PWI Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara, Aryanto Tanding melalui Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan, Zadly Zainal, menyayangkan kejadian tersebut.

Pun menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya insiden pengusiran wartawati

“Kami telah menerima laporan saudari Kartini Echa, sementara dalami dan akan segera ditindak lanjuti. Kami anggap itu sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran terhadap Undang- Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, “ujar Zadly Zainal

Baca Juga:

READ  Penuhi Janji Politik, Basmin-Syukur Realisasikan 12 Unit Ambulance

Selain itu, Zadly juga menyebutkan kalau pihaknya akan segera ke Luwu untuk mengecek kebenaran dugaan kasus pengusiran wartawati tersebut.

“Kami akan segera turun ke lapangan, hasil di lapangan nantinya akan menentukan langkah serius organisasi selanjutnya. Yang jelas kami akan lawan segala bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap wartawan, “tegasnya

Diketahui, insinden pengusiran wartawati Ujungpandang Ekspres, Kartini Echa ini terjadi di Kantor DPRD Luwu, Senin (4/5/20).

Saat itu, wartawati tersebut meliput rapat terbuka antara DPMD dengan DPRD Luwu. Ada beberapa wartawan dari media lain. Namun hanya Echa yang disuruh keluar dari rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali.

Rapat itu membahas terkait monitoring dan evaluasi anggaran Covid-19 dan BLT Dana Desa 2020.

Saat disuruh keluar, Wahyu Napeng sempat menyebut organisasi dan menyinggung soal wartawan harus netral.

Echa mengaku tak tahu apa kesalahan yang dilakukannya. Sehingga diusir keluar dari ruang rapat itu.

Sementara itu, Wahyu Napeng, saat dikonfirmasi usai rapat, mengatakan, tidak ada maksud untuk menghalangi kerja wartawan.

Wahyu mengaku, saat itu dirinya hanya merasa terganggu, karena oknum tersebut duduk di deretan kursi Anggota DPRD Luwu.

Sementara sudah ada tempat yang disediakan untuk para tamu undangan dan wartawan.

“Tidak ada maksud saya untuk menyinggung profesi atau organisasi manapun dalam menjalankan kinerjanya. Hanya saja saya ingin etika forum pembahasan tetap menjunjung etika forum,” terang legislator PAN ini.

Wahyu menegaskan, dirinya tetap menghormati dan menjunjung tinggi sesuai dengan etika profesi masing-masing.(jp/as)