Wakil Ketua DPRD Lutra Meminta Pihak Terkait Berikan Sanksi Tegas ASN Tidak Netral

LUTRA, Saorakyat.com-Komitmen penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Luwu Utara yang jujur dan demokratis tercedarai oleh dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membangikan sembako dengan atribut salah satu kandidat.

Dengan demikian, Pilkada Lutra ini masih sangat kental dengan pelibatan ASN dalam politik praktis. Pun, mobilisasi ASN dalam Pilkada dengan memanfaatkan jabatan dalam distribusi bantuan sosial.

Menyikapi tindakan penyalagunaan jabatan dan netralitas ASN, Wakil Ketua I DPRD Lutra, Fraksi Nasdem, Awaluddin, meminta pihak terkait untuk menindak tegas oknum ASN lingkup Pemkab Lutra tersebut.

Dikatakan Awaluddin, oknum tersebut membagikan sembako dengan atribut gambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lutra di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (19/9/20) sore kemarin.

“Ini sudah jelas pelanggaran terkait UU ASN, UU Pilkada dan UU Pemda yang mengatur tentang netralitas ASN dan penyalahgunaan bantuan,” tandas Sekretaris DPC Nasdem Lutra itu melalui telepon selulernya, Minggu (20/9/20) kepada redaksi Saorakyat.com

Menurut Awaluddin, penegakan hukum harus ditegakkan terhadap ASN yang ikut politik praktis. Itu dimaksudkan, agar Pilkada Lutra ini berjalan aman, tertib dan demokratis.

“Sehingga, moment pilkada ini menjadi proses pemilihan pemimpin daerah yang tidak melegalkan segala cara untuk meraih kekuasan,” sebutnya.

Sebab kata dia, tidak netralnya ASN pada proses pilkada ini dapat memicu reaksi keras dari pendukung calon lainnya.

“Saya harap pihak terkait memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN yang tidak netral dan penyalahgunaan bantuan. Sehingga tidak lagi ada kejadian serupa,” pinta Awaluddin

Lebih jauh Awaluddin mengatakan, para ASN sering sekali tergiur dengan promosi jabatan dijanjikan agar menjadi bagian tim sukses calon kepala daerah.

READ  KPU Sulsel Bimtek Silon di Lutra

“Ini bisa menjadi warning jika pihak terkait serius menegakan aturan bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Kita juga berharap masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Sekadar diiketahui, oknum ASN yang tertangkap tangan tidak netral adalah salah satu eselon III Dinas Komimfo Lutra berinisial NS. (asy/**)