Balitbangda Lutra Libatkan LP2M Unhas Kaji Ranperda RDTR

Lutra, Saorakyat.com–Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lutra melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi, di ruang rapat Wakil Bupati Lutra, Masamba, Rabu (4/3).

Penyusunan kajian akademik Ranperda RDTR ini, melibatkan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Buramin Dannu menjelaskan, dalam RDTR tersebut untuk mendukung fungsi kota dalam menciptakan kawasan perkotaan yang seimbang, selaras dan keterpaduan antar unsur pemanfaatan ruang.

“RDTR dalam Focus Group Discusion(FGD) ini, memerlukan peran pemerintah dan masyarakat serta dunia usaha. Sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan secara profesional, efisien dan efektif,” jelas Buramin Dannu.

Edy Sukma dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pembentuk peraturan perundang-undangan dan warga, mengenai urgensi konsep dasar dan konsep hirarki.

Selain itu, kata Edy Sukma, merumuskan dan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis, yuridis penyusunan Ranperda yang mengatur tentang RDTR kawasan perkotaan di Kecamatan Sukamaju dan Malangke.

Edy Sukma menambahkan, penyusunan RDTR dan peraturan zonasi dilakukan secara paralel melalui sinergitas dan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lutra yang mana juga sedang berproses.

โ€œDiharapkan segera ditetapkan menjadi Perda sehingga menjadi pedoman operasional perizinan di Lutra,” sebutnya.

Dalam acara ini dihadiri Koordinator tim peneliti LP2M Unhas Dr. Eng Ihsan ST, MT dan Sekretaris Balitbangda Lutra, Andi Kasmawati. (ys/sr/*)

Baca Juga :
READ  Kades Kampung Baru Rakor Dengan Perangkat Desa

Posting Terkait