Penyerahan rancangan KUA PPAS tahun 2021 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Belopa, Selasa (22/9/20).Foto: istimewa.
LUWU, Saorakyat.com–Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengatakan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Basmin, target pendapatan daerah secara umum mengalami penyesuaian yaitu sebesar Rp.1,515 triliun pada APBD pokok menjadi Rp.1,451 triliun atau turun sebesar Rp.63,357 miliar.
“DAU turun sebesar Rp.76,953 (10,46%) dan DAK turun sebesar Rp.34,284 (11,11%) dari target yang ditetapkan pada APBD pokok,” kata Basmin Mattayang pada sidang paripurna Penyerahan rancangan KUA PPAS perubahan 2020 dan laporan hasil pembahasan rancangan KUA PPAS tahun 2021 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Belopa, Selasa (22/9/20)
Penurunan dua komponen pendapatan tersebut kata dia, disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang melakukan refocusing anggaran secara nasional untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19.
Penurunan target pendapatan juga terjadi pada komponen PAD, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Hal ini dikarenakan minimnya aktivitas perekonomian masyarakat dengan adanya penerapan pembatasan sosial dan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
PAD diproyeksikan turun dari Rp.115,457 menjadi Rp.112,603 atau berkurang sebesar Rp.2,854 (2,47%).
Pada kesempatan itu, Basmin juga instruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah.
“Saya minta semua Kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas, kecuali ada urusan yang sangat urgen,” tandas Basmin.
Pun, orang nomor satu Luwu itu, berharap semua kepala OPD proaktif mengikuti seluruh agenda dan tahapan pembahasan perubahan APBD-P tahun 2020.
Penegasan itu lantaran penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun 2020 sudah mendekati ‘deadline’ pada 30 september 2020.
Dengan demikian, pembahasan APBD-P harus selesai selama tujuh hari ke depan jika berjalab optimal.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Andi Mappatundru dan Wakil Ketua II, Zulkifli. (jep/asy)