Bayi 9 Bulan Negatif Corona, Tapi Satu Warga Luwu dalam PDP

Luwu, Saorakyat.com– Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu menyatakan kondisi fisik seorang bayi usia 9 bulan tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, seorang pria usia 50 tahun yang saat ini dirawat di salah satu RS Kota Palopo, dinyatakan masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

“Konfirmasi kondisi fisiknya telah menunjukkan kriteria PDP,” kata Ketua Satgas Covid-19 dalam konferensi pers, Jumat (20/3/20), sekira pukul 22.15 WITA, di Belopa.

Baca Juga: Sepuluh Warganya Status ODP Covid-19, Bupati Lutra Tetapkan Siaga Darurat

Dalam jumpa pers itu, Ketua Satgas Covid-19 Luwu, Yermia Maya, didampingi Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr Daud Mustakim, dan dokter spesialis anak, dr Mahirina.

Disampaikan Yermia, untuk saat ini ada dua warga Luwu yang sedang menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Luwu Ciduk Pengedar Sabu

“Seorang bayi usia 9 bulan dirawat di salah satu rumah sakit di Belopa, dan satu pria berusia 50 tahun dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palopo,” sebut Yermia seraya memberi kesempatan dokter spesialis anak, dr. Mahirina menjelaskan.

Soal pasien ini diduga PDP kata Yermia, karena berdasarkan hasil perawatan sementara telah masuk kriteria. Namun belum dinyatakan suspect Covid-19.

“Insya Allah pagi besok (hari ini-red) Sabtu, 21 Maret 2020), kami akan melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat dimana domisili pasien tersebut. Kita akan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini,” jelas Yermia.

Sementara, soal bayi 9 bulan menurut dr. Mahirina, mengenai kondisinya, kini sudah mulai membaik dan dinyatakan tidak masuk kategori curiga corona.

“Sudah membaik bayi itu, tetapi masih dalam perawatan intensif dan pemantauan oleh tim medis,” jelas dr. Mahirina

READ  Daud Mustakim: Status PDP yang Meninggal Domisili Makassar, Bukan Rujukan dari Luwu

Terkait wabah covid-19 lanjut Mahirina, bayi 9 bulan ini tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kami nyatakan demikian, berdasar hasil konsultasi dengan dokter-dokter ahli di Makassar. Kami menceritakan kronologi sampai bayi ini menjalani perawatan. Mereka menganjurkan bayi ini tidak perlu dirujuk dan tetap dirawat di Belopa,” jelas dr Mahirina.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di RI Jadi 369

dr Mahirina menjelaskan, berpedoman pada panduan klinis tatalaksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tanggal 19 Maret 2020, kondisi bayi tersebut tidak masuk dalam kriteria ODP maupun PDP.

“Meski tidak masuk kriteria ODP dan PDP, bayi ini tetap kita pantau dan perawatan medisnya ditangani sebagai pasien pneumonia (paru-paru basah), serta tetap menerapkan prinsip-prinsip kewaspadaan,” tandas dr. Mahirina.

Pula dalam konferensi pers tersebut, Ketua Satgas kembali mengingatkan kepada segenap warga Luwu agar secara sadar dan sungguh-sungguh mematuhi imbauan Bupati Luwu untuk tidak keluar rumah atau menerapkan social distancing.

“Jika tidak ada keperluan mendesak, tetap di rumah saja, jaga dan kurangi interaksi. Karena dengan cara itu dapat membantu mencegah penyebaran wabah virus corona,” harap Yermia.(jp/*)

Info BNPB cek di sini:?COVID-19

Komentar