Bupati Probolinggo dan Anggota DPR Ditangkap KPK, Diduga Suap Jual Beli Jabatan

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Foto: Twitter/DPR_RI

JAKARTA–KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Keduanya ditangkap dalam OTT yang dilakukan di Probolinggo, Minggu (29/8/2021).

Menurut sumber yang dilansir dari kumparan, OTT ini terkait dengan perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Jual beli jabatan tersebut terkait dengan pemilihan kepala desa.

Puput Tantriana diketahui menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.

Sedangkan Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Wakil Ketua Komisi IV DPR F-NasDem Hasan Aminuddin.
Foto: Nasdem

Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Plt juru bicara Ali Fikri membenarkan OTT tersebut. Dia mengatakan informasi lengkap terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.

Dia mengatakan, saat ini Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti pastikan akan disampaikan lebih lanjut.

READ  Diskes Lutra Gunakan Rapid Test, 31 ODP Negatif Covid-19