Erwan Prasetyo Jabat Kalapas Palopo

PALOPO SAORAKYAT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, diganti. Jhonny H Gultom dimutasi menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Sumatra Selatan, digantikan oleh Erwan Prasetyo sebelumnya menjabat Lapas Kelas IIB Bangko, Jambi.

Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 21 Oktober 2023.

Sertijab dipimpin langsung Kepala Divisi Imigrasi mewakili Ka. Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra. dan dihadiri Penasehat DWP Kemenkumham Sulsel, Ny Dame Sitinjak, Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih, Waka polres yang mewakili Kapolres Palopo,Asisten I Bidang Pemerintahan Ruslan mewakili Pejabat Wali Kota Palopo, Forkopimda, Ka UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta tamu undangan.

Sebelumnya diawali penandatanganan berita acara Sertijab yang disaksikan langsung oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, dilanjutkan dengan serah terima Ketua Unit Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Kota Palopo.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra dalam sambuntannya menyampaikan, agar mempertahankan program kerja yang sudah baik lalu tingkatkan menjadi lebih baik lagi.

“Segera jalin sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda dan Stakeholder, serta semangat dan berikan kinerja terbaik dalam pemenuhan tugas dan fungsi terutama dalam pembangunan Zona Integritas dan Pemenuhan Pelayan Publik,” ujarnya.

Sementara, Kalapas Palopo yang baru, Erwan Prasetyo ucapkan terimakasih atas sambutan hangat dari jajaran Lapas Palopo, ia bertekad meneruskan program pejabat terdahulu dan membawa Lapas Palopo lebih maju serta mewujudkan Kemenkumham Sulsel yang Semakin PASTI dan BerAkhlak.“ Bertekad meneruskan program pejabat terdahulu dan membawa Lapas Palopo lebih maju serta mewujudkan Kemenkumham Sulsel yang Semakin PASTI dan BerAkhlak,” tutup Erwan Prasetyo. (Syahrir Suyuti)

READ  Bupati Luwu Imbau ASN dari Dinas Luar Agar Karantina Mandiri