KPK Tegaskan Tak Pecat 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa

JAKARTA, Saorakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah mengumumkan ada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Firli menegaskan tidak ada pemecatan bagi 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada,” kata Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, (5/5/2021)

Lebih lanjut, ia menyampaikan tidak adanya pemecatan terhadap pegawainya karena disebutnya tunduk terhadap Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Karena KPK sangat paham, KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undang-undang dan menjalankan secara selurus-lurusnya. Kami tunduk pada undang-undang sehingga sampai hari ini belum ada niat kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai,” kata Firli.

Terkait hal itu, surat keputusan penetapan terhadap hasil asesmen tes wawasan kebangsaan akan segera diterbitkan oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa untuk diinformasikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat tadi.(sr)

READ  Eks Menteri Kelautan Dituntut Lima Tahun Penjara, KPK Menuai Kritikan