DPRD Luwu RDP dengan DPKAD soal Pembayaran TPP ASN.
LUWU, Saorakyat.com– Komisi II DPRD Luwu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Asisten II Pemkab Luwu, dan sejumlah Perusahaan Pembiayaan di ruang musyawarah DPRD Luwu, Kamis (23/4/20)
Salah satu pembahasan dalam RDP tersebut menyoal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum direalisasikan.
Di Luwu, anggaran TPP untuk tahun 2019 sebesar Rp49 miliar. Sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp29 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng dalam rapat tersebut mendesak DPKAD Luwu agar TPP segera dibayarkan. Apalagi mengingat akan memasuki bulan ramadan.
Baca Juga:
- Wagub Sulsel Apresiasi Mahasiswa Disiplin Tidak Pulang Kampung
- Berkunjung ke Sidrap, Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan Covid-19
- Lagi, Dua Warga Lutra Terkonfirmasi Negatif Covid-19
- Husler: Hari Ini, Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Dibagi
“Kami minta agar Pemkab Luwu segera bayarkan TPP bagi ASN,” tandas Wahyu Napeng.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Luwu, Andi Palanggi, menanggapi ketegasan para legislator tersebut. Ia berjanji pembayaran TPP ASN secepatnya akan dilakukan sesuai dengan informasi Kabag Hukum Setda Luwu.
“Untuk pembayaran TPP ASN pekan depan diselesaikan, kita hanya tinggal menunggu di tanda tangani,” cetusnya.
Dalam RDP ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, Anggota Komisi II DPRD Luwu, H Muliadi, H Sugiman Djanong, Ibrahim, dan sejumlah pihak eksekutif, antaralain Asisten II Pemkab Luwu dan Kabag Ekonomi Setda Luwu.(jp/as)