Pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Noling Berakhir Draw, Lurah Noling Tunjuk Satu Orang

Kepala Kelurahan Noling, Abd Hakim Tanca, SE. Foto: Saorakyat.com

LUWU, Saorakyat com— Pasca reformasi, pemilihan langsung menjadi dinamika dalam sosial politik hingga pemerintahan tingkat lingkungan.

Tak ayal, terkadang melahirkan pula konflik kepentingan. Baik kepentingan di lingkungan itu sendiri hingga pada kepentingan politik kepala daerah.

Hingga kemudian, hanya pemilihan Kepala Lingkungan bagai pemilihan seorang Kepala Daerah. Ini terjadi, lantaran campur tangan pemerintahan itu sendiri.

Seperti yang terjadi pada pemilihan Kepala Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon Luwu, Rabu, 16 Februari 2022

Baca juga: Propam Polri Sesalkan Insiden Penembakan Pendemo Menolak Tambang

Kekinian, hasil pemilihan yang berakhir draw (imbang) itu. menjadi perbincangan di sekitar Kecamatan Bupon dan wilayah lainnya di Luwu.

Pemilihan Kepala Lingkungan itu diikuti oleh tiga calon dengan jumlah pemilih 45 orang.

Tiga orang itu masing-masing, H Mahmuddin (No.1) meraih (22) suara. Lalu, Andar Sukma (No.2) tak mendapat dukungan sama sekali (kosong). Kemudian, Amiruddin (No.3) meraih (22) suara.

Dalam berita acara pemilihan diperoleh kru Saorakyat, yang ditandatangani Lurah Nolong, Ketua dan Sekretaris Pelaksana Pemilihan disebutkan peserta pemilih, sebanyak 44 orang.
Rinciannya tokoh masyarakat 32 orang, Calon 3 orang dan staf kelurahan 9 0rang. Daftar hadir yang ada sebanyak 44 orang.

Baca juga: PN Bandung Memvonis Herry Wirawan Seumur Hidup

Kepala Kelurahan Noling, Abd Hakim Tanca, SE yang ditemui di kantornya mengakui hal itu. Menurutnya, dirinya melakukan pemilihan langsung, karena aspirasi masyarakat pasca tidak aktifnya M Basir selaku kepala lingkungan Kambuno.

“Jadi ini aspirasi masyarakat yang menginginkan diadakan pemilihan secara langsung. Dalam juknis pengangkatan Kepala Kelurahan tidak diatur secara spesifik. Bisa dipilih bisa juga ditunjuk langsung oleh Lurah,” jelas Hakim.

READ  Diadukan ke DPRD Luwu, DPS Pilkades Kamburi Akhirnya Menemui Titik Terang

Mengenai jumlah suara yang hadir sebanyak 45 tapi hasilnya imbang, Hakim menyatakan, memang awalnya 45 orang yang akan memilih. Tapi satu orang diantaranya yakni Ketua LPMK ditolak oleh calon nomor urut satu.

“Alasannya dia masuk dalam daftar pemilih, karena jabatan sebagai ketua LPMK, tetapi bukan warga Kambuno. Itulah sebabnya sehingga jumlah suara pemilih hanya 44 suara,” beber Hakim

Hakim mengatakan, hasil pemilihannya imbang, maka selaku Lurah akan mengusulkan satu nama kepada camat untuk dibuatkan Surat Keputusan.

“Karena hasil imbang atau draw, maka putusannya ada sama saya. Sebab dia bagian perangkat saya dalam pemerintahan. Jadi tentu yang saya paham orangnya. Bisa kerjasama dengan saya. Sebab ini urusan pemerintahan, tentu dia harus sejalan dengan pimpinan. Dan saat saya sudah usulkan Amiruddin ke Camat Bupon untuk dibuatkan SK. Sebab Amiruddin punya pengalaman pernah menjadi Plt Kepala Lingkungan,” tutur Hakim.(Dondi/*)